Nggak Pake Ribet! Ingin Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu Dari Program PKH dan BPNT Kemensos, Gampang Begini Cara Daftarnya

Senin 05 Agu 2024, 02:56 WIB
jika ingin mendapatkan manfaat program PKH dari Kemensos, gampang begini cara daftarnya.

jika ingin mendapatkan manfaat program PKH dari Kemensos, gampang begini cara daftarnya.

JAKATAR, POSKOTA.CO.ID - Sebenarnya, untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, tidaklah sulit.

Dua di antaranya yaitu Program Keluarga Harapan (PHK), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh Kemensos.

Untuk Program Keluarga Harapan (PHK) akan mendapatkan bantuang uang tunai, sebesar Rp200 ribu/ bulan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya, hanya tinggal mendaftarkan diri saja, bahkan bisa dilakukan secara online.

Program pemerintah yang satu ini, sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga saat ini.

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan bahwa Anda merupakan salah satu masyarakat yang menjadi sasaran program dari Kemensos ini.

Dilansir dari situs resmi milik Kemensos, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat.

Artinya, hanya diperuntukan bagi keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Jika Anda adalah salah satunya, pastikan nama Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tersebut, adalah bagi mereka yang sudah terdata di DTKS.

Jika Anda merasa orang yang berhak mendapatkannya, namun belum pernah menerimanya, nggak perlu bingung.

Berita Terkait
News Update