JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, bagi nomor rekening kamu yang memenuhi syarat, ada saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Pemerintah tahap 3 akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos.
Subsidi Pemerintah Tahap 3 tersebut merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH) yang diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga.
Kini, bantuan PKH telah memasuki tahap 3, dan saldo dana bansos akan dicairkan selama periode Juli, Agustus, dan September 2024.
Pada tahap 3 tahun 2024, bantuan sosial PKH sendiri akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui jaringan rekening KKS melalui Bank Himbara, yang meliputi bank-bank besar seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Namun, jika Anda tidak memliki akses rekening KKS, Pemerintah telahh menyediakan alternatif lainnya melalui kantor pos terdekat.
Dengan demikian, penerima dapat dengan mudah mengakses bansos PKH tahap 3 melalui rekening KKS atau kantor pos.
Rincian Bansos PKH
Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH yang diterima dalam satu tahun untuk setiap kategori anggota keluarga:
1. Balita Usia 0-6 Tahun
Balita berusia 0 hingga 6 tahun menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dibagi dalam empat tahap pencairan, dengan setiap tahap mendapatkan Rp750.000.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas
Ibu hamil serta mereka yang berada dalam masa nifas juga mendapatkan bantuan yang sama dengan balita, yakni Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Untuk siswa yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), bantuan yang diberikan adalah Rp900.000 per tahun. Bantuan ini dicairkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp225.000.
Bantuan ini membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dasar anak, termasuk pembelian buku dan perlengkapan sekolah.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini juga dicairkan dalam empat tahap, dengan setiap tahap mendapatkan Rp375.000.
Bantuan ini dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan tingkat menengah, membantu siswa dalam mendapatkan bahan ajar dan keperluan lainnya.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Bagi siswa SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun. Pembayaran dilakukan dalam empat tahap, dengan masing-masing tahap sebesar Rp500.000.
6. Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas
Lansia yang berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini dibagi dalam empat tahap pencairan, dengan setiap tahap sebesar Rp600.000.
7. Penyandang Disabilitas Berat
Untuk enyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini juga dicairkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp600.000.
Cara Cek Bansos PKH
Adapun panduan langkah demi langkah untuk memudahkan Anda dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH tahap 3 ini.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik "Cari" untuk melihat hasil pencarian.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, laman tersebut akan menampilkan informasi terkait status pencairan dan rincian bantuan yang Anda terima.
Namun, apabila Anda tidak terdaftar, maka KPM akan melihat pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan.
Pastikan untuk mengikuti setiap langkah dengan teliti agar proses pengecekan berjalan lancer dan Anda bisa mendapatkan saldo dana bansos sesuai kategori yang ditetapkan Pemerintah.