NIK e-KTP dan KK yang Telah Terdaftar Menerima Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Segera Cek Status Anda di DTKS Sekarang!

Sabtu 03 Agu 2024, 10:40 WIB
NIK e-KTP dan KK yang telah terdaftar menerima dana bansos PKH 2024, segera cek status anda di DTKS sekarang. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan KK yang telah terdaftar menerima dana bansos PKH 2024, segera cek status anda di DTKS sekarang. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar menerima dana bansos PKH Rp2.400.000, segera cek status anda di DTKS sekarang.

Saat ini pemerintah telah menyalurkan bansos PKH kepada pemilik NIK e-KTP dan KK yang telah memenuhi persyaratan PKH 2024.

Bantuan diberikan oleh pemerintah sebanyak empat tahapan atau tiga bulan sekali agar bantuan dapat bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saldo dana Rp2.400.000 ditujukan kepada KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat selama tahun 2024.

Setiap tahapnya, pemerintah akan mencairkan uang tunai sebesar Rp600.000 kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.

Pencairan uang tunai bansos PKH 2024 bisa dilakukan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.

Pemerintah juga melakukan validasi terhadap NIK e-KTP dan KK agar bantuan dapat tertuju kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat Oktober hingga Desember 2024.

Penerima yang telah terdaftar pada DTKS dan menjadi penerima bansos PKH 2024 bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi.
  • Klik "Cari Data".

Pemerintah juga menyalurkan uang kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Berikut Nominal Bansos PKH Sesuai Golongan KPM

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.

Nantikan terus informasi selanjutnya mengenai bansos PKH 2024 melalui WA Channel Poskota.

Berita Terkait

News Update