JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Rp2.400.000 saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 akan disalurkan kepada pemegang NIK KTP dan KK tertentu, cek status penerimanya segera.
Pada tahun 2024, besaran saldo dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) BPNT tersebut sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, nominal ini biasa dibagikan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan. Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 per tahapnya.
BPNT sendiri merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mekanisme penyaluran dana bansos BPNT dimulai dari proses verifikasi data KPM yang terdaftar dalam DTKS tersebut.
Setelah data terverifikasi, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan diterbitkan dan diberikan kepada KPM. Jadi, setiap dua bulan sekali, saldo dana bansos sebesar Rp400.000 akan dikreditkan ke KKS.
Pada alokasi Agustus 2024, penyaluran bansos BPNT direncanakan akan dilakukan dari awal hingga akhir Agustus 2024.
Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengecek status penerima saldo dana bansos BPNT agar memastikan bantuan diterima.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemegang NIK KTP dan KK yang ingin menjadi penerima Bansos BPNT. Berikut adalah syarat-syarat tersebut.
1. Termasuk KPM yang Ditetapkan oleh Menteri Sosial
Keluarga yang berhak menerima Bansos BPNT adalah mereka yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penetapan ini berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah dan melalui proses verifikasi yang ketat.
KPM adalah keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dan berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.
2. Terdaftar dalam DTKS
Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima Bansos BPNT adalah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah basis data nasional yang mencakup informasi mengenai keluarga-keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Pendaftaran dalam DTKS dilakukan oleh pemerintah daerah melalui proses pendataan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang diberikan kepada keluarga yang telah terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mengakses berbagai bantuan sosial, termasuk BPNT. KPM yang memiliki KKS dapat menggunakan kartu tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pokok di e-warong atau warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Proses verifikasi untuk mendapatkan KKS melibatkan pengecekan data dan kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan.
4. Tidak Tergolong PNS, Pensiunan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD
Bansos BPNT ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang tidak memiliki penghasilan tetap dari pekerjaan formal di sektor pemerintahan atau BUMN/BUMD.
Oleh karena itu, penerima Bansos BPNT tidak boleh tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini merupakan platform yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial.
2. Masukkan Informasi Data Diri
Pada halaman utama situs, masukkan informasi data diri Anda dengan lengkap dan benar. Data yang diperlukan biasanya meliputi NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), serta nama lengkap sesuai dengan identitas resmi Anda.
3. Lakukan Verifikasi dan Pencarian Data
Setelah mengisi informasi data diri, lakukan verifikasi dengan memasukkan kode captcha yang tersedia. Kemudian, klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian status penerimaan bantuan.
4. Periksa Status Penerimaan
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos BPNT Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai jumlah bantuan, jadwal pencairan, serta lokasi e-warong yang dapat Anda kunjungi untuk mencairkan bantuan akan ditampilkan.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, Anda dapat menjadi salah satu penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2024.