JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bansos Rp2.400.000 dari pemerintah cair untuk Anda bulan Agustus 2024, cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di sini.
Bulan Agustus 2024 sekarang akan ada bantuan sosial alias bansos yang cair dan disalurkan pemerintah ke masyarakat.
Bansos tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau biasa disebut BPNT. Program BPNT ini dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BPNT adalah program bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam hal pangan.
Bulan sekarang BPNT akan memasuki pencairan tahap 4. Bantuan ini direncanakan akan cair dari awal hingga akhir bulan Agustus 2024.
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap. Biasanya tahapannya dibgi dalam tiga atau empat bulan sekali.
Sehingga masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 atau Rp600.000 setiap kali tahapan.
Jika ditotal-total maka bantuan yang didapatkan selama setahun menjadi Rp2.400.000.
Sementara itu, penerima BPNT adalah mereka yang nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektroniknya nya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang namanya sudah tercatat sebagai penerima BPNT, nantinya akan dapat bantuan dari pemerintah dengan nominal seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Cara daftar untuk terima BPNT
Masyarakat bisa mendaftar untuk menerima BPNT dari pemerintah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore
- Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Kementerian Sosial RI
- Setelah selesai, buka aplikasi dan buat akun
- Isi data diri, mulai dari NIK KTP dan Nomor KK
- Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
- Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.
Syarat penerima bansos BPNT
1. Termasuk dari bagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh Menteri Sosial
2. Sudah terdaftar dalam basis data (DTKS)
3. Memiliki KKS (diberikan apabila sudah terverifikasi sebagai KMP)
4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Cara cek penerima BPNT
Untuk memeriksa nama penerima bansos BPNT dari pemerintah, bisa dilakukan secara online.
- Buka browser di smartphone atau laptop Anda
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat tinggal. Isikan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan dengan benar
- Masukkan nama penerima manfaat
- Input empat digit kode yang disediakan
- Klik Cari Data
- Situs cekbansos akan menampilkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos
Demikian informasi mengenai BPNT.