JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda masuk data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PKH hingga Rp1.800.000 subsidi bansos pemerintah tahap ke-4.
Cek prediksi tanggal pencairan pada awal agustus 2024 lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam artikel ini.
Pada Kamis 1 Agustus 2024 sore tadi, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai memeriksa saldo bantuan sosial di KKS mereka.
Selain mengecek ke ATM atau cabang agen bank terdekat, beberapa diantaranya memanfaatkan layanan perbankan seperti Livin Mandiri, BNI Mobile, dan BRImo, untuk memantau saldo di aplikasi mobile banking masing-masing.
Prediksi Pencairan
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di BNI dan Mandiri, dapat diprediksi terjadi setelah bank BSI dan BRI yang telah lebih dulu mencairkan bantuan.
Pada periode sebelumnya, yaitu periode Mei-Juni 2024, bank BSI mencairkan bantuan PKH pada 21 Mei 2024, diikuti oleh bank BRI pada 27 Mei 2024, kemudian disusul oleh Bank Mandiri dan Bank BNI.
Nah untuk di periode Juli-Agustus, BSI dan juga Bank BRI ini cair duluan tepatnya di tanggal 30 Juli tahun 2024. Apabila mengacu di pencairan alokasi Mei Juni, terdapat selang waktu sekitar 8 hari untuk pencairan di bank kedua.
Nah karena BSI BRI ini cairnya bersamaan di tanggal 30 Juli, maka untuk bank ketiga dan bank keempat, apabila mengacu sama di pencairan PKH Mei Juni lalu, maka selang waktu di pencairan berikutnya adalah 8 hari yaitu tepatnya pada tanggal 6 Agustus tahun 2024.
Pada tanggal 6 Agustus 2024 itulah nanti diperkirakan ada pencairan bantuan sosial PKH, entah nanti dicairkan lebih dahulu lewat bank BNI atau Bank Mandiri yang cair duluan.
Apabila mengacu di alokasi Mei Juni lalu, bank yang cair duluan setelah BRI adalah Bank Mandiri dan yang terakhir adalah bank BNI.
Untuk bantuan BPNT periode Juli-Agustus 2024, bank BSI menjadi yang pertama mencairkan bantuan pada 31 Juli 2024 kemarin.
Sama seperti Bansos PKH, jika mengacu pada periode Mei-Juni, bank kedua akan mencairkan bantuan BPNT sekitar lima hari setelahnya, yaitu pada 4 Agustus 2024.
Namun perlu dipahami, prediksi ini bersifat sementara karena setiap bank penyalur memiliki SOP masing-masing terkait transfer saldo bantuan sosial.
Yang jelas, saat ini Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menerbitkan instruksi untuk pihak bank penyalur agar segera melakukan top-up ke rekening KPM. Oleh karena itu, para KPM diharapkan bersabar dan berdoa agar pencairan berjalan lancar.
Penyebab Keterlambatan Pencairan Bansos PKH
Dilaporkan oleh beberapa KPM PKH yang menggunakan KKS dari bank BRI dan BSI, hingga saat ini masih mengalami keterlambatan pencairan.
Setelah ditelusuri, penyebabnya karena sinkronisasi data DTKS dan Dapodik.
Proses ini terutama berlaku bagi KPM dengan komponen balita yang masuk SD, SD yang naik ke SMP, SMP yang naik ke SMA, dan SMA yang sudah lulus tetapi memiliki komponen lainnya.
Meskipun pencairan terlambat, pemerintah memastikan bahwa bantuan akan tetap dicairkan pada termin berikutnya.
Tetap pantau perkembangan informasi pencairan bantuan sosial ini. Jika ada informasi terbaru mengenai pencairan bantuan, akan segera diupdate. Semoga pencairan kali ini membawa rezeki bagi semua KPM.
Besaran Nominal
Perlu diketahui, besaran nominal bantuan yang diterima para KPM bervariasi, bergantung jenis dan komponen sesuai ketetapan pemerintah.
Untuk Bansos BPNT di tahap ke-4, KPM mendapat alokasi bantuan sebesar 400.000, dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Sedangkan Bansos PKH, dibedakan atas komponen yang dimiliki setiap KPM. Berikut adalah rincian nominal yang diterima per komponen:
- Komponen SD/ sederajat: Rp150.000 per orang
- Komponen SMP/sederajat: Rp250.000 per orang
- Komponen SMA/sederajat: Rp333.333 per orang
- Komponen Lansia: Rp400.000 per orang
- Komponen Disabilitas Berat: Rp400.000 per orang
- Komponen Kesehatan (Ibu Hamil): Rp500.000
- Komponen Anak Balita (0-6 tahun): Rp500.000 per anak
- Komponen HAM: Rp1.800.000, dengan alokasi bulanan sebesar Rp900.000
Syarat Penerima Bansos
Para penerima Bansos BPNT dan PKH tahap ke-4 atau alokasi Juli-Agustus 2024 setidaknya mesti memenuhi kriteria di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik.
2. Tercatat sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah mendapatkan bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Mendaftar Bansos Langsung:
1. Kunjungi kantor kepala desa atau lurah setempat.
2. Bawa dokumen seperti KTP dan KK.
3. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah desa dan mengirimkan informasi pendaftaran ke camat.
4. Dinas Sosial kabupaten/kota akan memverifikasi dan memvalidasi data pendaftaran.
5. Data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Data yang masuk ke SIKS akan diteruskan oleh bupati atau wali kota ke Menteri Sosial untuk pengesahan akhir.
Cara Mendaftar Bansos Online
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak aktif. Pastikan data sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi serta data anggota keluarga.
5. Pilih jenis bansos PKH sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Itulah informasi mengenai NIK E-KTP terdata sebagai penerima Bansos BPNT PKH tahap ke-4 alokasi Juli-Agustus hingga Rp1.800.000, prediksi tanggal pencairan, dan informasi penting lainnya.
Semoga bermanfaat.