Pengangguran Dapat Kucuran Insentif Saldo Dana Rp700.000 dari Program Pemerintah Ini, Simak Persyaratannya

Rabu 31 Jul 2024, 16:11 WIB
Program pemerintah ini berikan insentif saldo dana Rp700.000 kepada pengangguran. (Prakerja/Neni Nuraeni)

Program pemerintah ini berikan insentif saldo dana Rp700.000 kepada pengangguran. (Prakerja/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengangguran dapat kucuran insentif saldo dana Rp700.000 dari program pemerintah ini.

Pasalnya, program tersebut memasang salah satu kriteria yakni untuk orang yang sedang menganggur atau tidak memiliki pekerjaan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP)

Adalah Kartu Prakerja yang telah menjadi salah satu program pemerintah dengan memberikan dukungan finansial dan pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan mencari pekerjaan. 

Dengan pemberian beasiswa dan insentif serta sebelumnya harus melakukan proses pendaftaran, program tersebut memberikan dampak positif bagi pesertanya.

Saat ini Kartu Prakerja akan memasuki gelombang ke 71. Di mana sebelumnya, gelombang 70 telah diadakan pada 5 Juli 2024 dan ditutup tanggal 8 Juli 2024.

Salah satu keuntungan utama dari Kartu Prakerja adalah insentif tambahan yang mencapai Rp700.000. 

Insentif itu diberikan setelah peserta menyelesaikan masa pelatihan dan menerima sertifikat pelatihan dengan besaran Rp600.000. 

Sementara sisanya yaitu Rp100.000 adalah bonus reward setelah mengisi survei ulasan Prakerja sebanyak dua kali.

Dana finansial yang diberikan melalui Kartu Prakerja dapat dicairkan ke dompet elektronik peserta. 

Nominal tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan dalam mencari pekerjaan, seperti biaya print surat lamaran, fotokopi berkas, biaya transportasi saat melamar pekerjaan, dan kebutuhan lainnya.

Syarat Mengikuti Kartu Prakerja 

Untuk dapat mengikuti program Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain: 

Berita Terkait

News Update