JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) berikut menerima saldo dana Rp700.000 dari pemerintah Juli 2024.
Kabar baik ini khusus untuk para peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 70 yang telah lolos seleksi, menyelesaikan pelatihan pertama, dan mengisi survei.
Bagi yang telah menyelesaikan tahapan tersebut, insentif senilai Rp700.000 akan diberikan sebagai bentuk penghargaan.
Setiap warga negara Indonesia berusia 18-64 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK), berhak menerima total bantuan sebesar Rp4.200.000 melalui program ini.
Rincian Dana Bantuan Prakerja
Dana bantuan Prakerja terdiri dari beberapa komponen:
- Dana Bantuan Pelatihan:
Sebesar Rp3.500.000 yang tersedia di dashboard akun Prakerja Anda, digunakan untuk membeli pelatihan.
- Insentif Pelatihan:
Rp600.000 yang diterima setelah menyelesaikan pelatihan pertama.
- Insentif Survei:
Tambahan Rp100.000 untuk dua survei setelah pelatihan, masing-masing senilai Rp50.000.
Penggunaan Dana Bantuan
Dana pelatihan sebesar Rp3.500.000 harus digunakan untuk mengikuti pelatihan dalam program Prakerja.
Anda memiliki waktu 15 hari kalender setelah pengumuman kelulusan untuk membeli pelatihan pertama.
Dana ini tidak dapat dicairkan tunai, tetapi bisa digunakan untuk membeli pelatihan sesuai minat atau kebutuhan Anda, baik dalam keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing.