JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena beberapa bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah akan cair di Agustus 2024 ini.
Untuk bersiap menerima pencairan dana bansos, pastikan NIK e-KTP Anda tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap KPM harus terdaftar di DTKS karena data tersebut menjadi landasan penyaluran dana bansos, baik itu yang berupa uang tunai atau bahan pangan (non-tunai).
Berikut sejumlah bansos yang pencairannya masih akan disalurkan kepada masyarakat sepanjang Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Besaran bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer dana bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
2. Beras 10 kg
Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg pada bulan Agustus 2024. Melansir dari berbagai sumber, Presiden Joko Widodo setuju untuk melanjutkan bantuan beras 10 kg hingga bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk memberikan bantuan beras 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Bansos berikutnya yang akan disalurkan pada Agustus 2024 adalah Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 4. BPNT adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai Rp200.000.
Diberitakan berbagai sumber, pencairan BPNT tahap 4 mulai disalurkan pada awal hingga akhir Agustus 2024. Namun, ada kemungkinan pencairan bakal mundur pada September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4.
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Dinsos DKI Jakarta sudah membagikan kartu ATM Bank DKI kepada penerima PKD pada Selasa 23 Juli 2024 silam, namun pencairan dana masih belum ditentukan tanggal pastinya.
Setidaknya, ada sebanyak 8.097 orang terdiri dari, penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang yang menerima PKD.
Bantuan PKD sebesar Rp300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024. Dengan begitu, penerima PKD akan mendapat total bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
Itulah beberapa bantuan sosial atau bansos yang kemungkinan akan cair dalam waktu dekat di awal Agustus 2024 untuk setiap KPM yang berhak.(*)