JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos reguler PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sudah cair. Semenjak akhir Juli sampai awal Agustus 2024, proses penyaluran dana bansos ini sudah mulai dilakukan pemerintah.
Namun, proses penyaluran dana bansos PKH dan BPNT 2024 dilakukan secara bertahap di setiap gelombangnya via Bank Himbara (BNI, BRI Bank Mandiri, BTN).
Penerima manfaat bisa mengecek kartu KKS atau rekeningnya secara berkala, khususnya KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) pemilik rekening Bank BSI dan BRI karena dua Bank tersebut mengawali pencairan bansos ini, dilanjutkan oleh Bank BNI.
Sementara penyaluran dana ini masih terus dilakukan pada Bank Himbara lainnya.
Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Daerah terus berupaya menyalurkan bantuan tunai kepada KPM berdasarkan DTKS.
BPNT tahap 4 diberikan berupa uang kepada KPM setiap dua bulan sekali. Bantuan PKH diberikan kepada KPM dalam 4 tahap setiap tahunnya dan sekarang bantuan ini masuk pada tahap ke-3.
Besaran Dana Yang Diterima KPM PKH dan BPNT
Adapun besaran dana yang diterima oleh KPM BPNT yang dirapelkan dua bulan ini ialah Rp400 ribu. Sedangkan pada KPM PKH berbeda, bergantung pada komponen KPM. Berikut penjelasanya :
Anak SD sebesar Rp150 ribu per tahap
Anak SMP Rp250 ribu per tahap
Anak SMA Rp333.3 ribu per tahap
Disabilitas Rp400 ribu per tahap
Lansia Rp400 ribu pertahap
Ibu hamil Rp500 ribu pertahap
Balita Rp500 ribu per tahap.
Dana ini diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi untuk menunjang kebutuhan dasar mereka.
BPNT sebaiknya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein dan bahan pangan lain. Sedangkan PKH sebaiknya digunakan untuk memenuhi keperluan komponen KPM.