Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Cair, Pemegang KKS BRI dan BNI Terima Bantuan Periode Agustus 2024, Selamat!

Kamis 01 Agu 2024, 23:53 WIB
Bansos PKH tahap 3 sebesar Rp600.000 diterima KKS BRI dan BNI pada Agustus 2024. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Bansos PKH tahap 3 sebesar Rp600.000 diterima KKS BRI dan BNI pada Agustus 2024. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah kelompok terpantau telah menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Agustus 2024.

Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memiliki rekening BRI dan BNI diketahui mulai menerima pencairan bansos sejak akhir Juli 2024.

Adapun dana bansos terus disalurkan ke masyarakat yang memenuhi persyaratan pada Agustus hingga September 2024.

Oleh karena itu, selamat bagi KKS yang telah menerima bansos PKH pada Juli 2024 sebesar Rp600.000 per tahap (kategori penyandang disabilitas).

Sementara itu, penerima lain yang belum mendapatkan bantuan, harap bersabar menantikan penyaluran pada Agustus-September 2024.

Cek Penerima Bansos PKH

Supaya mengetahui status berhak menerima bantuan atau tidak, lakukan pengecekan dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos)

Berikut petunjuk memeriksa status penerimaan bansos, di antaranya:

  1. Buka situs Cek Bansos Kemensos.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik nama sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  4. Isi kolom dengan empat digit kode captha.
  5. Klik 'Cari Data' untuk menampilkan status penerima.

Sementara penerima bantuan yang tidak memiliki KKS bisa mencairkan saldo bansos PKH 2024 di Kantor Pos Indonesia terdekat.

Besaran Bantuan Pemerintah

Penerima bantuan terbagi menjadi tujuh kategori. Ketujuh kategori ini memiliki besaran bansos berbeda, di antaranya:

  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Persyaratan Penerima Bansos PKH

Sebelum mengajukan permohonan bansos, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Berikut persyaratan menerima bantuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.
  • Golongan keluarga miskin sesuai data kelurahan.
  • Bukan ASN, TNI, dan Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah, seperti BLT Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja.
  • Calon penerima tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sementara proses pendaftaran sebagai penerima bansos PKH 2024 dapat dilakukan secara online atau offline di desa/kelurahan setempat.

Berita Terkait

News Update