JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda telah terpilih menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Juli 2024, cek sekarang.
Saat ini pemerintah tengah mendata NIK e-KTP yang memenuhi persyaratan untuk klaim bantuan sosial (bansos) PKH 2024 berupa uang tunai.
Uang tunai Rp600.000 ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan penyandang disabilitas dan lansia pada tahap ketiga bulan Juli 2024.
Total ada empat tahapan pencairan yang diberikan oleh pemerintah untuk menyempurnakan dana yang masuk ke rekening Himbara atau Pos Indonesia.
Setiap tahapannya, KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan menerima uang tunai yang sama sebesar Rp600.000.
Total sepanjang tahun 2024, KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2.400.000.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait pencairan uang tunai melalui website Kemensos RI.
Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik "Cari Data".
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada KPM golongan lainnya dengan nominal yang berbeda setiap tahap atau tahunnya.
Berikut Nominal Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD: Rp225.000.
- Anak SMP: Rp375.000.
- Anak SMA: Rp500.000.
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Berikut Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Disclaimer : saldo dana bansos Rp600.000 hanya diberikan oleh pemerintah kepada KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia setiap tahapnya.