Bansos PKH 2024 saldo dana Rp2.000.000 gagal diterima NIK KTP Anda. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK KTP Anda Gagal Terima Bansos PKH Saldo Dana Rp2.000.000, Cari Tahu Penyebabnya

Senin 29 Jul 2024, 22:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda gagal terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saldo dana Rp2.000.000.

Banyak faktor yang membuat Anda selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi mendapatkan bantuan dari program pemerintah ini.

Diantaranya Anda tidak lolos verifikasi karena dinilai telah hidup sejahtera.

Sedangkan saldo Rp2.000.000 merupakan nominal bantuan untuk KPM komponen anak sekolah jenjang SMA/sederajat untuk satu tahun.

Dengan penyaluran per tahapnya yaitu sebesar Rp500.000.

Di mana peserta didik kategori ini tidak lagi berhak menerima bansos PKH karena telah lulus sekolah.

Sehingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pun dinonaktifkan.

Akan tetapi, apabila Anda terbilang layak menerima bansos PKH dan belum terdaftar sebagai KPM, ada baiknya segera melakukan pengajuan ke desa setempat atau bisa melalui situs Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain anak sekolah, kategori penerima manfaat untuk bantuan sosial ini antara lain ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, lansia serta penyandang disabilitas.

Kriteria dan Penerima Bansos PKH 2024

Untuk memenuhi syarat menerima bantuan sosial ini, pelajar harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Proses pendaftaran dan verifikasi sebagai penerima manfaat dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

- Anda merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai kriteria Kemensos.

- Anda tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan memiliki KTP.

- Anda bukan ASN, TNI, atau Polri.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024 yang Diterima Tiap Kategori

Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

​​​​Demikian ulasan mengenai penyebab Anda gagal menerima bansos PKH. Semoga bermanfaat!

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikpemerintahSaldo danaBansos PKH

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor