NIK E-KTP Anda Pemilik KKS Bank BRI, BNI, Mandiri Dapat Kucuran Saldo Dana Rp3.000.000 Bansos PKH, Cek Statusnya Sekarang

Minggu 28 Jul 2024, 20:04 WIB
Kucuran saldo dana Rp3.000.000 bansos PKH diterima NIK E-KTP Anda pemilik KKS Bank BRI, BNI, Mandiri. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Kucuran saldo dana Rp3.000.000 bansos PKH diterima NIK E-KTP Anda pemilik KKS Bank BRI, BNI, Mandiri. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Bank Negara Indonesia (BRI), BNI (Bank Negara Indonesia), dan Mandiri dapat kucuran saldo dana Rp3.000.000 bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Nominal dana bansos tersebut diperuntukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dalam kategori ibu hamil, masa nifas, anak usia dini, dan balita.

Bagi ibu hamil dan masa nifas, bansos PKH tidak hanya sekadar bantuan finansial.

Dengan maksimal dua kali kehamilan, ibu hamil dapat memanfaatkannya untuk pemeriksaan kesehatan, konsumsi gizi yang memadai, hingga biaya persalinan.

Langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya.

Sementara itu, untuk anak usia dini dan balita, dana bansos yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

Di mana kebutuhan tersebut penting diperlukan demi pertumbuhan dan perkembangannya.

Pada penyaluran bantuan sosial yang memasuki tahap 3 ini, setiap KPM berhak menerima Rp3.000.000 per tahunnya.

Sedangkan untuk pembagian per tahapnya, para kategori penerima manfaat berhak mendapatkan Rp750.000.

Memasuki bulan Agustus 2024, bansos PKH masih dalam jadwal alokasi periode Juli-September 2024.

Dana bantuan yang juga diperuntukkan bagi komponen lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah ini tidak cair secara serentak.

Sehingga para KPM di berbagai daerah diharapkan untuk tetap bersabar menunggu pencairan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Adapun cara yang harus dilakukan untuk mengecek status penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Kunjungi dan buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. kemudian akan muncul fitur form Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa pada form yang tersedia.

- Lengkapi juga nama lengkap sesuai KTP.

- Isi captcha yang ada di bagian bawah dengan mengetikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Terakhir, klik opsi "Cari Data".

Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.

Jika tidak termasuk, maka keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Berita Terkait
News Update