Bansos BPNT dan PKH Alokasi Juli-Agustus 2024 Telah Dicairkan Pemerintah ke Rekening KKS Pemilik NIK E-KTP Terdaftar? Cek di Sini

Sabtu 27 Jul 2024, 23:18 WIB
Pemilik NIK E-KTP terpilih telah menerima dana Bansos BPNT dan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 dari pemerintah? Cek fakta sebenarnya. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Pemilik NIK E-KTP terpilih telah menerima dana Bansos BPNT dan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 dari pemerintah? Cek fakta sebenarnya. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH Juli-Agustus 2024 telah dicairkan pemerintah ke rekening KKS pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terdaftar? 

Hari ini, Sabtu tanggal 27 Juli 2024, terdapat kabar terbaru mengenai pencairan BPNT dan PKH untuk alokasi bulan Juli-Agustus yang dicairkan melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Informasi ini mencuat di berbagai grup media sosial, terutama di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satu informasi yang beredar adalah mengenai pencairan bantuan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Bahkan kabar ini sudah tersebar sejak kemarin di grup-grup KPM, terutama di Facebook.

Beberapa anggota grup membagikan foto bukti struk penarikan Bansos di Bank BSI, tepatnya di daerah Darussalam, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. 

Struk tersebut menunjukkan penarikan pada tanggal 26 Juli 2024 dengan nominal Rp400.000, tertulis sebagai bantuan sembako atau BPNT.

Belum Cair!

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, bahwa secara teori, bantuan sosial PKH atau BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 belum seharusnya cair karena status SP2D di sistem informasi kesejahteraan sosial nasional (SIKS-NG) masih menunjukkan keterangan Surat Perintah Membayar (SPM), belum Standing Instructions (SI). 

Dengan demikian, bantuan tersebut kemungkinan adalah untuk alokasi tahap sebelumnya, yakni Mei-Juni 2024, bukan untuk Juli-Agustus 2024.

Selain itu, masih di hari Sabtu ini, muncul lagi bukti struk penarikan yang menunjukkan pencairan melalui Bank Mandiri dengan nominal Rp190.000. 

Informasi ini juga menyebar di grup-grup media sosial dengan caption yang sedikit. Seperti telah dijelaskan di atas, pencairan ini tidak mungkin untuk alokasi Juli-Agustus 2024 karena status di SIKS-NG masih SPM, belum SI.

Dampak Informasi Palsu

Berita Terkait
News Update