Cek nama dan pantau informasi terbarunya mengenai pencairan dana bansos PKH alokasi Juli dan Agustus. (Pinterest)

EKONOMI

Dana Bansos PKH Alokasi Juli-Agustus Dikit Lagi Cair, Cek Segera Nama Anda dan Pantau Terus Informasi Aslinya!

Senin 29 Jul 2024, 11:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebentar lagi akan cair untuk alokasi Juli dan Agustus.

Teruntuk Anda para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harap bersiap terutama bagi yang menerima pencairan lewat kartu keluarga sejahtera (KKS).

Melansir dari channel YouTube Diary Bansos mengatakan bahwa status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG sudah mencapai Surat Perintah Membayar (SPM) sejak Sabtu 27 Juli 2024 kemarin.

Jika telah mencapai status tersebut dapat dipastikan anda secara positif menerima dana Bansos PKH alokasi Juli dan Agustus.

Dari penetapan status SPM kepada pencairan ada kemungkinan akan segera dikirim kurang lebih dalam waktu 7 hingga 14 hari.

Status Pencairan Dana Bansos PKH

Berdasarkan pantauan dilakukan oleh channel YouTube tersebut, status dari KPM pada akun SIKS-NG masih SPM dan belum berubah menjadi Standing Instruction (SI).

Hal tersebut menyatakan bahwa untuk pencairan dana Bansos PKH langkah lagi akan dikirimkan kepada peserta yang berhak menerima.

Saat ini dalam beberapa grup di media sosial ramai sekali KPM yang mengirimkan bukti pencairan atau struk penarikan dana dengan caption yang mengatakan bahwa PKH telah cair.

Namun sebelum itu anda harus melakukan pengecekan terlebih dahulu Apakah benar-benar bantuin cari itu merupakan kasus PKH atau bantuan gratis lainnya.

Menurut pengamatan dari Diary Bansos terdapat sebuah postingan gambar dan menyatakan bahwa saldo telah cair sebesar Rp450.000 kepada KPM.

Setelah diamati secara bersama dan Mengambil sumber, dapat disimpulkan bahwa gambar tersebut telah lakukan proses penyuntingan sebelumnya.

Ditemukan bahwa saldo Rp450.000 tersebut ditujukan untuk program bansos Program Indonesia Pintar (PIP) dan bukan untuk program PKH.

Saat ini status pencairan dana Bansos PKH masih dalam proses SPM dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI Sebagai penyelenggara belum mengeluarkan perintah pemindahbukuan atau SI.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala Apakah termasuk dalam peserta penerima bansos PKH atau tidak melalui akun SIKS-NG.

Proses pemeriksaan ini hanya dapat dilakukan oleh berapa dinas terkait yang dapat mengakses website tersebut.

Untuk mengetahuinya Anda dapat menghubungi pihak pendamping sosial, operator SIKS-NG yang berada pada pemerintahan desa atau kelurahan serta operator supervisor yang terdapat di tingkat kabupaten atau kota.

Namun lakukanlah pengecekan nama anda secara berkala dan tidak harus terlalu sering untuk melakukan pemeriksaannya.

Jika status penerimaan dana Baksos sudah mencapai status SPM Anda udah dipastikan mendapatkan bantuan gratis tersebut.

Cara Klaim Dana Bansos PKH

Walaupun belum dicairkan anda langkah-langkah melakukan klaim dana basos PKH agar tidak salah dalam prosesnya.

Cermati beberapa cara sederhana di bawah ini,

Dapat disimpulkan bahwa sampai hari ini proses pencairan dalam proses PKH masih mencapai status SPM yang berarti kurang lebih dari 7 sampai 14 Hari proses pengiriman akan dilakukan.

Jangan terkecoh pada postingan-postingan yang belum jelas kepastiannya karena dapat membuat kegaduhan Semata.

Lakukan pengecekan pada dinas terkait atau gerai ATM secara berkala untuk memastikan bantuan mereka masuk ke rekening anda.

Manfaatkanlah dana gratis dari pemerintah ini untuk memenuhi keperluan dan hidup anda kedepannya.

Semoga dana Bansos PKH segera cair ke rekening anda dan dapat digunakan untuk masa depan yang lebih baik. Salam sejahtera bagi kita semua!

Untuk mengetahui perkembangan selanjutnya mengenai proses pencairan atau berita terkait perihal Bansos PKH dapat melalui channel WhatsApp resmi Poskota: Klik Disini!

Tags:
dana bansospkhUang gratisDANA Bansos PKHklaim dana bansos pkh

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor