SELAMAT, Pemilik NIK KTP Ini Terima Bansos PKH Rp600.000 Cair 4 Kali Berturut-turut

Minggu 28 Jul 2024, 21:42 WIB
Penyandang disabilitas dapat Bantuan Sosial (Bansos) PKH sebesar Rp2,4 juta. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

Penyandang disabilitas dapat Bantuan Sosial (Bansos) PKH sebesar Rp2,4 juta. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP yang ditunjukkan di bawah ini menerima bansos PKH sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Cara cek penerima dapat ditemukan di sini melalui link resmi HP ke cekbansos.kemensos.go.id

Pada tahun ini, pemerintah terus memberikan bansos PKH senilai Rp600.000 sebanyak empat kali cair dengan total Rp2.400.000 per tahunnya.

Penerima bansos PKH ini bisa mencairkan melalui Kantor Pos.

Saldo Dana ini dikirim oleh pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri ke nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima. 

Proses pencairan Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap dalam setahun, yaitu:

- Tahap Pertama: Januari-Maret 2024

- Tahap Kedua: April-Juni 2024

- Tahap Ketiga: Juli-September 2024

- Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024

Berikut ini bansos PKH yang bisa diterima oleh lansia dan difabel cek secara online melalui.

1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori lansia atau difabel di cekbansos.kemensos.go.id

2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori lansia atau difabel di Aplikasi Cek Bansos.

3. Selalu mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan pencairan bantuan ini.

Bansos PKH ini berasal dari untuk kategori lansia atau difabel dari Kementerian Sosial.

Memiliki 10 juta penerima, dua di antaranya adalah lansia dan difabel, yang masing-masing menerima Rp600.000 4 kali setahun. 

Berita Terkait

News Update