JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pendaftaran dibuka lagi. Segera cek apa saja persyaratannya dan simak bagaimana cara daftar ulang Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2024 di sini sampai akhir.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program beasiswa dari pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Informasi terbaru yang didapat bahwa anda diwajibkan untuk melakukan daftar ulang KIP Kuliah 2024. Jika anda sudah mendaftar, maka diharapkan untuk melakukan daftar ulang melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Pada tahun 2024, pendaftaran KIP Kuliah kembali dibuka. Artikel ini akan membahas syarat dan cara mendaftar ulang KIP Kuliah 2024, sehingga anda bisa mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan kesempatan emas ini.
Kriteria Kelayakan KIP Kuliah 2024
Untuk dapat menerima bantuan KIP Kuliah 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria kelayakan berikut:
1. Status Sosial Ekonomi: Calon penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
2. Prestasi Akademik: Calon penerima harus memiliki prestasi akademik yang baik, ditunjukkan dengan nilai rapor yang memadai atau prestasi lainnya yang relevan.
3. Penerimaan di Perguruan Tinggi: Calon penerima harus telah diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta yang terdaftar dalam program KIP Kuliah.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024: