JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp2.400.000 telah masuk proses pencairan dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Juli 2024, cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) anda.
Pemerintah saat ini sudah memperbarui status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS yang awalnya belum terlihat nama dan NIK e-KTP saat ini sudah ada.
Nama dan NIK e-KTP penerima dapat dicek melalui situs Kemensos RI agar mengetahui proses pencairan.
Berikut Cara Cek Status Pencairan Menggunakan NIK e-KTP
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk memulai proses pengecekan.
- Masukkan alamat lengkap KPM sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem Kemensos.
- Ketikkan empat huruf kode captcha yang muncul untuk keperluan keamanan.
- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai pencarian status pencairan bansos.
Jika nama dan NIK e-KTP anda telah tercatat di DTKS, maka dana bantuan dapat dicairkan melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia.
Jika penerima sudah terdaftar di Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) maka dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara.
Jika penerima belum terdaftar pada KKS, maka pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia.
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.
Bantuan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan, tiap tahapnya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan mendapat uang sebesar Rp600.000.
Pemerintah juga membagikan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Berikut Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Pada bulan Juli 2024 ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan tahap ketiga hingga bulan September mendatang.
Berikut Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama telah cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua telah cair pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga akan cair pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat diperkirakan akan cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.