NIK e-KTP Anda Telah Terdata Masuk Pencairan Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024!

Sabtu 27 Jul 2024, 15:42 WIB
NIK e-KTP anda telah terdata masuk pencairan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH tahap 3 Juli 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda telah terdata masuk pencairan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH tahap 3 Juli 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terdata masuk pencairan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Juli 2024.

Pemerintah telah melakukan pembaruan status kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di situs Kemensos RI.

Saat ini nama dan NIK e-KTP KPM telah diumumkan oleh pemerintah, melihat hal tersebut artinya tidak akan lama lagi proses pencairan akan dilakukan.

Jika mengaca pada tahapan sebelumnya, pemerintah menyalurkan uang pada bulan kedua tahapan pencairan.

Diperkirakan pada tahap tiga kali ini, uang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024, KPM bisa melakukan pencairan melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Jika melalui Bank Himbara, KPM wajib terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum maka pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia.

Nominal uang tunai Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Bantuan akan disalurkan sebanyak empat tahapan, setiap tahapnya penerima akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600.000.

Pada bulan Juli hingga September 2024, pemerintah akan mencairkan uang tunai tahap ketiga sebesar Rp600.000 kepada KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.

Tidak hanya kepada kategori KPM itu saja, pemerintah juga memberikan dana bantuan kepada kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Berikut Nominal Bansos PKH Periode 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

Penerima dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos menggunakan cara di bawah ini.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan “Cari Data”.
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/KPM.”
Berita Terkait
News Update