info pencairan bansos PKH 2024 (Freepik)

EKONOMI

Dana Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair Juli, Agustus, September 2024 ! Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Minggu 28 Jul 2024, 19:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap 3 yang bantuannya akan cair selama periode Juli, Agustus, dan September 2024.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Saldo dana bansos tahap 3 tahun 2024 akan cair dengan nilai bantuan hingga Rp750.000 untuk setiap penerima, tergantung pada kategori penerima.

Untuk tahap 3, pencairan dijadwalkan mulai bulan Juli 2024, dengan dana masuk ke rekening bank seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Berikut ini adalah persyaratan untuk pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 3 2024:

1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

KPM harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

2. Memenuhi Kriteria Komponen PKH

- Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia 0-6 tahun.

3. Kriteria komponen pendidikan

Anak usia SD, SMP, atau SMA/sederajat

4. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.

5. Memenuhi Kewajiban

KPM harus mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, memastikan anak-anak bersekolah, dan mengikuti kegiatan penyuluhan.

Adapun Berikut adalah Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pencairan Bansos PKH

1. Surat Undangan dari Kantor Pos

KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan

2. e-KTP Aktif Asli

Penerima harus membawa e-KTP yang masih aktif.

3. Kartu Keluarga (KK) Asli

Penerima harus membawa KK asli.

4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi

Penerima harus membawa fotokopi KK.

5. Nomor Antrean

Penerima bansos PKH harus mengambil nomor antrian di kantor pos terdekat. (*)

Tags:
bansospkhBantuan sosialProgram Keluarga Harapan

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor