Nama Anda Terdaftar di DTKS Untuk Menerima Dana Rp2.400.000 Gratis Bantuan Pemerintah Tahap 3 Juli 2024 (Pinterest)

EKONOMI

Nama Anda Terdaftar di DTKS Untuk Menerima Dana Rp2.400.000 Gratis Bantuan Pemerintah Tahap 3 Juli 2024, Cek Pencairan Lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara

Sabtu 27 Jul 2024, 22:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, nama anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima dana senilai Rp2.400.000 dari bantuan pemerintah tahap 3 Juli 2024. Cek Pencairannya lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Bantuan pemerintah yang akan anda terima ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pencairan bulan Juli 2024 di tahap 3 ini.

Pencairan dana senilai Rp2.400.000 secara gratis bisa anda cairkan lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. Siapkan  berkas yang harus dibawa saat melakukan pencairan.

Dana PKH tahap 3 Juli 2024 ini bisa dicairkan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar di DTKS. Pastikan lagi dengan cek di DTKS Kemensos.

Jika nama anda belum terdaftar di DTKS, sebaiknya lakukan pendaftaran sekarang juga agar nantinya anda bisa menerima dana bantuan di tahap selanjutnya.

Informasi dana bantuan kali ini dibagikan kepada dua kategori yang berhak menerima, yaitu Lansia dengan umur di atas 70 tahun dan Penyandang disabilitas berat.

Pembagiannya akan diberikan dengan nominal sama rata, yaitu senilai Rp600.000 untuk per tahap. Kemudian, jika Rp2.400.000 untuk per tahun.  

Langkah-langkah Mengecek Nama di DTKS

a. Kunjungi Situs Resmi

  1. Akses Situs Resmi Kementerian Sosial: Kunjungi situs resmi kementerian RI. Di halaman utama, anda akan menemukan berbagai informasi terkait DTKS dan bantuan sosial.

  2. Navigasi Menu DTKS: Cari dan pilih opsi "DTKS" atau "Pengecekan Data" di menu yang tersedia.

b. Gunakan Aplikasi Cek DTKS

  1. Unduh Aplikasi: Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile untuk memudahkan pengecekan.

  2. Unduh aplikasi “SISKO” atau aplikasi terkait lainnya dari Google Play Store atau Apple App Store.

  3. Masukkan Data Diri: Setelah mengunduh, buka aplikasi dan masukkan data yang diperlukan, seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir.

Cara Cairkan Dana PKH Lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara

Pencairan di PT Pos Indonesia

1. Persiapkan Dokumen Penting

- KTP dan KK: Pastikan anda membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen identitas yang sah.

- Kartu PKH: Bawa Kartu PKH yang menunjukkan status anda sebagai penerima bantuan.

2. Kunjungi Kantor Pos Terdekat

- Cari Kantor Pos: Temukan kantor pos yang telah ditunjuk untuk pencairan dana PKH di wilayah anda.

Anda bisa memeriksa informasi ini melalui website resmi PT Pos Indonesia atau bertanya kepada petugas di kantor pos setempat.

- Ikuti Prosedur Pencairan: Setibanya di kantor pos, ikuti prosedur pencairan yang diberikan oleh petugas. Biasanya, anda akan diminta untuk menunjukkan dokumen dan Kartu PKH anda.

- Tanda Tangan dan Verifikasi: Setelah verifikasi, anda akan diminta untuk menandatangani bukti pencairan. Pastikan anda memeriksa jumlah dana yang diterima sebelum meninggalkan kantor pos.

Pencairan di Bank Himbara

a. Persiapkan Dokumen dan Kartu PKH

  1. KTP dan KK: Siapkan KTP dan KK anda untuk proses verifikasi.
  2. Kartu PKH: Pastikan anda memiliki Kartu PKH yang valid.

b. Kunjungi Bank Himbara Terdekat

  1. Temukan Lokasi: Kunjungi bank Himbara yang terdekat dengan anda. Pastikan bank tersebut merupakan bank yang ditunjuk untuk pencairan dana PKH.

  2. Verifikasi dan Proses Pencairan: Setibanya di bank, serahkan dokumen dan Kartu PKH kepada petugas. Ikuti prosedur yang diberikan, termasuk mengisi formulir jika diperlukan.

  1. Tanda Tangan dan Ambil Dana: Setelah proses verifikasi, anda akan diminta untuk menandatangani bukti pencairan dan menerima dana. Periksa jumlah dana yang diterima sebelum meninggalkan bank.

Bantuan Pemerintah Tahap 3 Juli 2024 merupakan langkah penting dalam mendukung masyarakat di tengah situasi ekonomi yang tidak pasti.

Dengan menggunakan layanan dari PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, penerima bantuan dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan tersebut.

Pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi pencairan serta mengikuti prosedur yang ada agar proses bantuan berjalan lancar.

Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya.

Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu bahwa nama anda terdaftar di DTKS untuk menerima dana Rp2.400.000 gratis bantuan Pemerintah tahap 3 Juli 2024. Jangan lupa untuk cek pencairannya di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, selamat mencoba semoga berhasil.

Tags:
Program Keluarga Harapan (PKH)bantuan sosial (bansos)dtkskpmpt-pos-indonesiabank himbara

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor