Dana Bansos PKH 2024 Tahap 3 Cair Rp600.000, Segera Klaim di Sini

Kamis 25 Jul 2024, 23:46 WIB
Klaim dana bansos PKH 2024 tahap 3. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Klaim dana bansos PKH 2024 tahap 3. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 3 senilai Rp600.000 sudah cair.

Periode pencairan tahap 3 berlangsung pada Juli hingga September 2024. Masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa menerima bantuan tersebut.

Bansos ini disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggulangi kemiskinan. Program ini sudah ada sejak 2007.

Berikut syarat lengkap menerima bansos PKH tahap 3 periode Juli-September 2024. Pahami dan penuhi syarat tersebut.

Syarat Terima Bansos PKH

Para penerima wajib setidaknya memiliki berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk sebagian kecil syarat. Berikut syarat lengkapnya:

  • Masuk golongan yang membutuhkan bantuan sesuai data di kelurahan setempat
  • Bukan ASN, Polri, atau TNI
  • Belum pernah menerima bantuan sejenis dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Pengajuan Masuk DTKS

Apa yang harus dilakukan bila tidak masuk DTKS? Masyarakat bisa mengikuti panduan mendaftarkan diri pada DTKS berikut ini.

  • Bawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat.
  • Pihak desa atau kelurahan akan bermusyawarah menentukan layak atau tidak pemohon masuk DTKS.
  • Bila pengajuan DTKS diterima, kepala desa atau lurah dan perangkat desa lain menandatangani berita acara.
  • Berkas berita acara tersebut digunakan dinas sosial (dinsos) untuk verifikasi dan validasi dengan mengunjungi kediaman pemohon.
  • Data yang terverifikasi dan tervalidiasi dimasukan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  • Lalu, bupati atau wali kota setempat akan menyetujui data yang dimasukan ke SIKS.
  • Terakhir, persetujuan tersebut disahkan gubernur sebelum diteruskan ke menteri.
  • Pemohon pun akan masuk DTKS sebagai syarat penerima bansos PKH.

Cara Cek Penerima Bantuan

Untuk memastikan nama pemohon PKH 2024 sudah terdaftar, silakan ikuti panduan memeriksa status penerimaan bansos berikut ini:

  • Kunjungi portal Cek Bansos Kemensos.
  • Pilih provinsi hingga desa sesuai informasi.
  • Ketik nama lengkap penerima.
  • Masukan empat digit kode.
  • Klik 'Cari Data' untuk mendapatkan status penerima.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Kemensos membagi tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal bantuan yang berbeda. Berikut ketujuh kategori tersebut:

  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Dana bansos disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau semacam kartu debit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Mandiri, BTN, BNI, dan BRI.

Kemensos menawarkan opsi dengan menyalurkan bantuan melalui Pos Indonesia kepada masyarakat yang belum mempunyai KKS.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update