Nomor Induk Kependudukan dan KK Anda Masuk Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-Agustus 2024, Saldo Dana Rp2.400.000 Sudah Siap Masuk KKS

Kamis 25 Jul 2024, 20:21 WIB
Nomor Induk Kependudukan dan KK Anda Masuk Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-Agustus 2024, Saldo Dana Rp2.400.000. (Edit Foto: R.A Wulansari/POSKOTA)

Nomor Induk Kependudukan dan KK Anda Masuk Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-Agustus 2024, Saldo Dana Rp2.400.000. (Edit Foto: R.A Wulansari/POSKOTA)

JAKARAT, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik, nomor induk kependudukan (NIK) dan KK Anda masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap 3 dan bantuan pangan non tunai (BPNT) Juli - Agustus 2024, saldo dana bansos Rp. 2.400.000 siap masuk  masuk ke Kartu Keluarga Sejatera (KKS) melalui bank Himbara dan kantor pos.

Bulan ini, beberapa program bansos dari pemerintah akan kembali disalurkan, termasuk PKH dan BPNT yang kini sudah masuk pada tahap pencairan 3 dan 4. 

Penerima manfaat (KPM) akan menerima saldo dana bansos Rp400.000 untuk BPNT melalui bank Himbara, sedangkan melalui PT Pos Indonesia, nominal yang diterima adalah Rp600.000. 

Sedangkan saldo dana bansos PKH dengan nominal Rp2.400.00 adalah total yang diterima selama periode satu tahun.

Proses pencairan melalui PT Pos Indonesia berlangsung selama tiga bulan (Juli, Agustus, September) dengan nilai yang berbeda.

Informasi terkait pencairan PKH dan BPNT sangat penting bagi masyarakat penerima bansos ini. 

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang memerlukan bantuan ekonomi.

Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bansos PKH dan BPNT, Anda bisa mengecek golongan KPM yang akan menerima pencairan dana bansos bulan ini.

Status penerima manfaat bisa diakses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Lewat sistem ini, masyarakat bisa memantau update status pencairan, termasuk jadwal dan prosedur pencairan bansos

Dari kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa saat ini, PKH dan BPNT sedang dalam proses verifikasi. 

Berita Terkait

News Update