Ilustrasi. Bisakah Daftar PIP Kemdikbud 2024 via Sekolah? Simak Cara Buat Usulannya agar Siswa Dapat Bansos Pendidikan Uang Tunai hingga Rp1,8 Juta. (Freepik)

EKONOMI

Bisakah Daftar PIP Kemdikbud 2024 via Sekolah? Simak Cara Buat Usulannya agar Siswa Dapat Bansos Pendidikan Uang Tunai hingga Rp1,8 Juta

Senin 22 Jul 2024, 20:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu bisa daftar Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024 via sekolah, agar bisa mendapatkan bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta.

Kamu bisa meminta bantuan pihak sekolah untuk membuat usulan agar dapat PIP Kemdikbud 2024.

Seperti diketahui bahwa besaran nominal PIP Kemdikbud 2024 berbeda seusi dengan jenjang pendidikannya.

Kamu bisa memastikan apakah data kamu layak menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024 atau bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta tau tidak.

Lalu, bagaimana cara buat usulan untuk dapat PIP Kemdikbud 2024?

Berikut ini adalah cara buat usulan dapat PIP Kemdikbud 2024, agar kamu bisa klaim bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta.

Cara Buat Usulan PIP

1. Masuk dalam kategori siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan. 

2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.

3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP. 

4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi. 

5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik. 

6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah". 

7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA". 

8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom. 

9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id

Sedangkan untuk mengetahui PIP Kemdikbud 2024 sudah cair ke rekening penerima adalah sebagai berikut.

Cara Cek Pencairan PIP Kemdikbud 2024

1. Buka Aplikasi Google di HP atau PC

2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id

3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK 

4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) 5. Masukkan hasil penjumlahan 

6. Klik menu 'Cek Penerima PIP' 

7. Tunggu hingga muncul di layar Cara Daftar Dana Bansos PIP Rp 1,8 Juta 

Itulah cara cek pencairan PIP Kemdikbud 2024, kemudian kamu bisa cek rekening BRI, BNI, atau BSI tergantung rekening mana yang kamu gunakan saat mendaftar PIP.

Jika saldo rekening kamu bertambah maka, informasi website resmi mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2024 valid. (*)

Tags:
cara buat usulan PIPdaftar PIPbansos pendidikanUang TunaiCara cek penerima PIPPIP Kemdikbud 2024

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor