JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 memasuki tahap 3 pencairan yang berlangsung pada Juli-September 2024.
Bantuan ini digagas Kemensos pada 2007. Tujuan bantuan ini tak lain untuk menanggulangi kemiskinan yang dialami sejumlah masyarakat.
Dengan bantuan ini, kesejahteraan masyarakat, baik segi sosial, kesehatan, hingga pendidikan diharapkan bisa terpenuhi.
Untuk itu, masyarakat yang sudah mengajukan usulan sebagai penerima saldo bansos PKH untuk segera mengakses situs Cek Bansos Kemensos.
Dalam situs tersebut, masyarakat akan memperoleh informasi terkait status penerima bantuan, baik telah memenuhi syarat atau tidak.
Bila memenuhi syarat penerima, uang bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Simak langkah-langkah memeriksa status penerima.
Cara Cek Status Penerima
Berikut cara mengecek status penerima saldo bansos PKH 2024 tahap 3:
- Akses situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Masukan nama sesuai penerima Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik Cari Data untuk memperoleh status penerima bansos.
Besaran Bansos PKH 2024
Adapun Kemensos membagi tujuh kategori penerima bansos. Masing-masing kategori menerima besaran bantuan yang beragam, di antaranya:
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Jadwal Pencairan Lanjutan
Mengingat sudah memasuki tahap 3, penyaluran uang bantuan tersebut akan berlanjut ke tahap 4. Berikut tahapan lengkap penyaluran bansos ke masyarakat:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Itu tadi informasi terkait bansos PKH 2024 tahap 3 yang digagas Kemensos. Semoga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya KPM.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.