Rp1.800.000 Gratis Masuk Rekening Simpel Bagi NIK Siswa Ini, Cek Skema Pencairan Saldo Dana PIP Kemdikbud 2024 Tahap 2

Selasa 30 Jul 2024, 01:30 WIB
NIK dan nama kamu terdaftar dapat saldo dana gratis Rp1.800.000 dari PIP 2024, Begini Cek Skema pencairannya (PosKota/Nur Rumsari)

NIK dan nama kamu terdaftar dapat saldo dana gratis Rp1.800.000 dari PIP 2024, Begini Cek Skema pencairannya (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk golongan siswa yang sudah tertulis jadi penerima saldo dana gratis hingga Rp1.800.000 ini, berhak mencairkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan tersebut melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap kedua di Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan penanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudrtistek).

Penyaluran uang gratis ini merupakan inisiatif pemerintah untuk siswa yang terkendala ekonomi demi akses dan kesempatan mendapatkan pendidikan yang seluas-luasnya.

Adapun pencairan dana bantuan tersebut, berlaku bagi siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi berdasarkan atas 3 prioritas penerima.

Prioritas Penerima PIP 2024 Termin Kedua

  • Berlaku bagi siswa atas usulan Dinas Pendidikan
  • Berhak diterima oleh siswa dari usulan pemangku kepentingan
  • Hasil aktivasi SK Nominasi

Untuk tahap pencairannya, pemerintah telah menerapkan beberapa skema yang sudah ditetapkan pada penentuan peserta didik.

Hal tersebut sudah termaktub dalam surat keputusan Sekjen Kemdikbudristek tentang tata laksana penyaluran PIP Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), anatra lain:

Penetapan Siswa pada SK Nominasi

Berlaku bagi siswa yang saat ini belum aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel).

Penetapan ini dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk pembuatan rekening Simpanan Pelajar (SImpel) dengan nilai saldo awal nol rupiah.

Dengan demikian, siswa peserta didik pemegang SK Nominasi untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpel hingga batas waktu yang telah ditentukan yaitu 31 Desember 2024.

Penetapan Peserta Didik pada SK Pemberian

Berlaku bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SK Nominasi atau sudah memiliki rekening Simpel aktif berdasarkan ketersediaan anggaran pada daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) di Puslapdik.

Skema Penyaluran Dana PIP 2014 Tahap 2

Bagi siswa pemegang SK Nominasi yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel, maka Puslapdik akan segera melakukan proses penyaluran dengan skema:

  • Puslapdik melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan bank penyalur
  • Puslapdik membuka rekening penyalur untuk keperluan menyalurkan dana PIP sesuai ketentuan perundang-undangan
  • Puslapdik menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) berdasarkan SK Pemberian kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana  (SP2D)
  • KPPN menyalurkan dana sesuai SP2D ke rekening penyalur atas nama Puslapdik di bank penyalur
  • Puslapdik menyampaikan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2n) kepada bank penyalur untuk memindahbukukan dana dari rekening penyalur ke rekening penerima PIP 
  • Bank penyalur akan pemindahbukuan dari rekening penyalur ke rekening penerima PIP, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak terbit SP2D
  • Bank penyalur akan melaporkan perkembangan penyaluran dana PIP kepada Puslapdik

Cek Status Penerima PIP

Bagi setiap peserta didik maupun orang tua/ wali, bisa mengetahui status penerima dengan cara mengunjungi beranda resmi kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:

  • Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’
  • Ketik NISN dan NIK Siswa
  • Jawab perhitungan pada kode Captcha
  • Klik tombol ‘Cari’, tunggu sistem memperlihatkan data penerima

Rincian Bantuan PIP 2024

Setiap siswa penerima berhak atas bantuan dana tunai sesuai dengan jenjang pendidikan mereka, berlaku 1 (satu) kali untuk 1 (satu)  tahun ajaran, berikut rinciannya:

  • SD/SDLB/ Kelas Belajar (Kejar) paket A: Sebesar Rp450.000. Untuk siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
  • SMP/ SMPLB dan Paket B: Mencapai Rp750.000 untuk kelas umum. Dan Rp350.000 diberikan kepada siswa baru masuk dan kelas akhir.
  • Bagi siswa SMA, SMALB, SMK dan Paket C: Sebesar Rp1.800.000 untuk kelas umum, dan Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir

Metode Pencairan PIP

Apabila pada waktu pengecekan status terdapat notifikasi ‘ Dana Sudah Masuk’ maka pencairan bisa langsung dilakukan sesuai dengan bank Himbara yang ditunjuk, antara lain:

  • Untuk siswa SD, SMP dan Setingkatnya di bank BRI
  • Bagi peserta didik SMA, SMK dan Sederajat di bank BNI
  • Seluruh siswa penerima di Aceh menggunakan bank BSI

Dengan sistem keterbukaan informasi tersebut, diharapkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa melakukan pendampingan agar penyaluran tepat sasaran dan tepat guna.

Gunakan saldo dana gratis dari bantuan PIP Kemdikbud tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan biaya pendidikan anak agar terhindar dari siswa putus sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun. Semoga bermanfaat.

Reporter
Berita Terkait
News Update