JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik, Anda yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berhak menerima saldo dana bansos Rp400.000 yang sudah mulai dicarikan.
Lakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Program BPNT untuk periode Juli dan Agustus 2024 direncanakan akan mulai dicairkan dari minggu kedua hingga minggu terakhir setiap bulan.
Proses pencairan ini akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk memfasilitasi distribusi bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
KPM yang memenuhi kriteria sebagai penerima BPNT, akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000.
Bantuan ini dibagi dalam dua periode pencairan, masing-masing sebesar Rp200.000 untuk bulan Juli dan Rp200.000 untuk bulan Agustus 2024.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Cek Penerima Bansos BPNT di Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Login menggunakan akun yang telah dibuat;
- Isi data yang diminta;
- Masukkan nama lengkap sesuai data KTP;
- Pada kolom pencarian, klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bansos atau bukan.
Demikian tadi, informasi mengenai bantuan sosial BPNT sebesar Rp2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah.
Informasi ini mencakup persyaratan penerima, mekanisme proses penyaluran, perkiraan jadwal pencairan, serta cara untuk memeriksa apakah seseorang termasuk penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI