JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa hak dan kewajiban yang harus kamu ketahui, agar proses pencairan saldo dana gratis Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah melalui program Kartu Prakerja bisa lancar masuk ke dompet elektronik.
Bagi kamu yang telah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran, maka sejatinya memahami kedua unsur di atas, terutama bagi gelombang yang saat ini telah memasuki gelombang 70.
Dengan begitu, program yang diperuntukan bagi para pencari kerja (job seeker) dan pelaku usaha kecil dengan target mencapai 1,14 juta peserta tersebut, bisa tepat sasaran.
Selain itu, dua keuntungan yang didapat yakni ilmu pengembangan keterampilan dan bantuan dana tunai, bisa lebih bermanfaat bagi seluruh peserta.
Namun perlu diketahui, bahwa tujuan utama dari program ini adalah mempersiapkan angkatan kerja produktif agar siap menghadapi era industri 4.0.
Sehingga dari penerapan sistem kelas pelatihan pada program tersebut, mampu menciptakan generasi yang kompeten pada setiap segmentasi profesi yang digeluti.
Adapun hak dan kewajiban yang harus kamu ketahui pada mekanisme kepesertaan Kartu Prakerja, di bawah ini.
Hak Peserta Program Kartu Prakerja 2024
Dari anggaran Rp 4,8 Triliun yang dikucurkan pada program Kartu Prakerja untuk tahun anggaran 2024, maka setiap peserta yang lolos berhak atas:
- Uang bantuan non tunai berupa beasiswa kelas pelatihan sebesar Rp3.500.000
- Pembekalan materi pelatihan berkualitas untuk peningkatan nilai kompetensi
- Pelayanan prima dan kemudahan dari lembaga pelatihan saat mengikuti kelas
- Kebebasan memilih materi pelatihan sesuai dengan minat, bakat dan kebutuhan dengan jadwal yang telah disesuaikan
- Sertifikat keahlian sebagai referensi saat mencari pekerjaan
- Uang saku berupa insentif sebesar Rp700.000, sesuai yang dijanjikan dalam program berkelanjutan tersebut
- Akses untuk memperoleh kesempatan pekerjaan serta ruang untuk mengembangkan skill atau potensi, minat dan bakat peserta
Lantas, apa saja kewajiban yang harus terpenuhi oleh setiap calon peserta sebelum berstatus sebagai peserta?
Ada beberapa poin penting yang menjadi kewajiban saat berstatus calon peserta maupun sudah menjadi peserta pada setiap gelombangnya.
1. Setiap Calon Peserta Kartu Prakerja, maka wajib:
- Terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun secara online dan mandiri ke prakerja.go.id
- Mengisi identitas sesuai dengan NIK KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan nomor ponsel aktif
- Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal kemampuan Belajar (SKB)
- Bergabung ke gelombang untuk memulai proses pelatihan keterampilan
- Mempunyai rekening bank atau dompet elektronik terverifikasi, untuk metode penyaluran dan pencairan dana bantuan program
2. Setiap Peserta Kartu Prakerja, diwajibkan:
- Menyambungkan rekening bank atau akun dompet digital ke Prakjera
- Membeli kelas pelatihan dengan batas waktu 15 hari sejak uang beasiswa disalurkan
- Mengikuti pelatihan hingga selesai dengan tingkat kehadiran 100 persen, dan memperoleh sertifikat keahlian
- Memberikan ulasan dan penilaian serta menjawab survei
- Mentaati semua syarat dan peraturan yang berlaku dalam setiap tahapan kelas pelatihan
Apabila kewajiban di atas tidak dilakukan sesuai dengan panduan, maka dipastikan kesempatan untuk mendapatkan ilmu pengembangan skill dan dana bantuan sebesar Rp4.200.000 akan sirna.
Serta, konsekuensi lainnya yaitu status kepesertaan akan dicabut dan dinonaktifkan secara permanen oleh pihak penyelenggara.
Itulah beberapa hal dan kewajiban yang patut diketahui oleh setiap peserta Kartu Prakerja, agar klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 ke dompet elektronik, berjalan sukses.
Ikuti terus informasi terbaru pilihan editor lainnya dengan bergabung ke saluran resmi Whatsapp poskota.co.id. Klik di sini.