Saldo Gratis Rp1.800.000 dari Dana Bansos PIP Kemdikbud 2024 Cair! Wajib Perhatikan Statusmu, Sekarang!

Rabu 24 Jul 2024, 19:43 WIB
Untuk kamu yang sudah dinyatakan sebagai siswa penerima dana bantuan dari PIP kemdikbud, bisa mencairkan saldo gratis hingga Rp1,8 juta di bulan Juli ini, wajib perhatikan statusmu sekarang! (PosKota/Nur Rumsari)

Untuk kamu yang sudah dinyatakan sebagai siswa penerima dana bantuan dari PIP kemdikbud, bisa mencairkan saldo gratis hingga Rp1,8 juta di bulan Juli ini, wajib perhatikan statusmu sekarang! (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bulan Juli 2024, saatnya buat kamu untuk mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) untuk tahap kedua.

Bansos ini diperuntukan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar terhindar dari putus sekolah, lantaran terkendala biaya.

Oleh karena itu, bagi peserta didik yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa cek langsung menggunakan handphone atau peramban lainnya, secara online dengan cara mudah ini.

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024

  • Akses beranda SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id 
  • Pilih ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Ketik hasil perhitungan pada kolom Captcha untuk validasi data
  • Tap tombol ‘Cari’,  informasi status siswa akan muncul pada layar

Namun, bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, bisa diusulkan menjadi siswa penerima PIP, melalui sekolah atau pihak Dapodik setempat, dengan melampirkan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sehingga nantinya dilakukan pemutakhiran data menjadi siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP yang terpadan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Mekanisme Pengajuan PIP Kemdikbud melalui Sekolah atau Dapodik

Cara ini berlaku bagi peserta didik yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah Desa/ Kelurahan setempat ke petugas di sekolah atau Dapodik
  • Petugas akan memasukan data siswa ke dalam aplikasi Dapodik
  • Petugas akan mencari nama siswa calon penerima PIP atau pelajar yang diusulkan, jika telah ditemukan, klik tombol ubah
  • Pada layar akan muncul keterangan ‘Apakah peserta didik tersebut layak mendapatkan PIP?’ lalu klik tombol ‘Ya’
  • Pada kolom ‘Alasan layak PIP’ maka pilih alasan yang sesuai dengan membubuhkan data-data sesuai kolom
  • Klik kolom ‘Simpan’ dan tunggu hingga pemutakhiran data di pip.kemdikbud.go.id berubah status menjadi penerima PIP

Apabila perubahan status penerima sudah diproses, maka SK Nominasi akan berubah menjadi SK Pemberian.

Bagi peserta didik dengan SK Nominasi, harus melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SImPel) di bank Himbara yang sudah ditunjuk.

Cek secara berkala di laman pip.kemdikbud.go id, hingga menemukan keterangan ‘Dana Sudah Masuk’, dengan besaran dana bantuan yang sudah disesuaikan.

Rincian Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Metode Pencairannya

Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024, sudah ditentukan berdasarkan jenjang peserta didik, saat ini, antara lain: 

  • SD, SDLB, Kelas belajar (Kejar) paket A: Untuk kelas umum Rp450.000, sedangkan bagi siswa baru masuk dan kelas akhir, mendapatkan Rp225.000. Pencairan dilakukan di bank BRI
  • SMP, SMPLB, Kejar Paket B: Bagi kelas umum Rp750.000, sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir memperoleh bantuan Rp375.000, pencairan di bank BRI
  • SMA, SMK, SMALB. Paket C: Kelas umum Rp1.800.000, sedangkan bagi pelajar yang baru masuk dan kelas akhir, Rp900.000. Pencairan dilakukan di BNI
  • Sedangkan bagi seluruh siswa yang berdomisili di Aceh, pencairan dilakukan di bank BSI.

Sebagai informasi, besaran dana bantuan PIP Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp13,4 Triliun dengan jumlah penerima santunan mencapai 18,6 juta peserta didik di tanah air.

Dengan sistem keterbukaan informasi dan mekanisme penyaluran yang transparan, diharapkan bisa menekan angka anak putus di berbagai jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Ikuti terus informasi terkini poskota.co.id di saluran resmi Whatsapp. Bergabung di sini.

Reporter
Berita Terkait
News Update