2. Masukkan data provinsi Anda di kolom provinsi.
3. Masukkan data kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
4. Kemudian masukkan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
5. Ketikkan huruf kode yang tercantum.
6. Lalu klik 'CARI DATA'.
7. Jika yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM" (penerima manfaat), maka dipastikan tidak menerima bansos PKH.
8. Jika hasilnya ada keterangan yang menunjukkan Anda memperoleh dana bantuan tersebut, maka berbahagia dan bersyukurlah.
Bagi Anda yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sudah masuk kategori siap cair 90% karena di dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah muncul periode waktunya.
Namun dikarenakan masih kategori siap, maka tidak harus mengecek saldo rekening.
Pengecekan saldo rekening bansos PKH disarankan saat sudah muncul keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Jika statusnya sudah Standing Instruction atau SI, maka sudah 100% cair. Maka silakan cek rekening Anda.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI