JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) bisa bersiap-siap untuk terima bantuan sosial (bansos) dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diberikan oleh pemerintah.
Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbaharui status penyaluran di tiga bank penyalur yakni Bank BRI, BNI dan Mandiri.
Ketiga bank tersebut tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ditunjuk oleh Kemensos sebagai penyalur bansos kepada KPM.
Kabar terbaru itu cukup bisa membuat senang penerima manfaat pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS), sebab penyaluran melalui Bank Himbara hanya untuk KPM KKS.
Lantas bagaimana nasib penyaluran bantuan BPNT bagi KPM non KKS? Simak penjelasan berikut ini.
Status Penyaluran Bansos BPNT untuk Non KKS
Berdasarkan pada sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), Kemensos hanya baru memperbaharui status penyaluran saldo dana bansos untuk penerima manfaat BPNT yang memegang KKS.
Sementara untuk KPM non KKS, yang penyalurannya melalui Pos Indonesia belum ada perubahan di SIKS NG. Tetapi perlu diingat ada perbedaan periode penyaluran antara KPM KKS dan non KKS.
Untuk KPM KKS bantuan akan disalurkan pada periode Juli - Agustus, sedangkan untuk non KKS periode penyaluran ditetapkan pada Juli - September.
Besaran dana bantuan yang akan diterima pun berbeda, untuk KPM non KKS akan memerima uang tunai sebesar Rp600.000 dan untuk KPM KKS bantuan diberikan sebesar Rp400.000.
Melihat pada statusnya, penyaluran bantuan KPM non KKS melalui Pos Indonesia masih terlihat keterangannya untuk periode salur Mei - Juni.
Namun untuk KPM KKS yang penyalurannya melalui Bank Himbara, status bantuan sudah berubah menjadi Juli - Agustus.
Perkiraan Jadwal Pencairan Bansos BPNT untuk Non KKS
Mengacu pada keterangan SIKS NG tersebut, diperkirakan dana bantuan untuk KPM non KKS akan diberikan sekitar bulan Agustus atau September.
Hal tersebut berdasar pada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sebelum pencairan. Kemensos akan terlebih dahulu memverifikasi data penerima manfaat, kemudian memverifikasi rekening yang dimiliki oleh KPM.
Selanjutnya, Kemensos akan menerbitkan surat perintah membayar (SPM) lalu surat perintah pencairan dana (SP2D) dan standing instruction (SI).
Setelah adanya status SP2D, nantinya pihak Pos Indonesia akan memberikan surat pencairan dana kepada KPM.
Surat tersebut merupakan tanda bukti bahwa KPM merupakan penerima bantuan yang telah di verifikasi kelayakan oleh Kemensos.
Selain itu, saat pencairan KPM cukup membawa kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan kartu keluarga (KK) dan mendatangi kantor pos terdekat.
Alhasil kemungkinannya, bantuan sosial BPNT untuk KPM non KKS belum akan disalurkan dalam waktu dekat.
Kendati demikian untuk KPM non KKS, harap bersabar dan bisa melakukan pengecekan secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK E-KTP.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI