JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda untuk mengecek penerima bansos Juli 2024 BPNT Rp2.400.000.
Saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp2.400.000 alokasi satu tahun, berhak diterima oleh para pemilik NIK KTP yang sesuai dengan kriteria pemerintah.
BLT BPNT, merupakan salah satu bantuan yang akan disalurkan kembali oleh pemerintah pada Juli 2024.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga mereka mendapatkan Rp400.000 setiap dua bulan.
Namun, penyaluran ini bisa juga dilakukan setiap bulan dengan jumlah Rp200.000, tergantung pada kebijakan pemerintah.
Syarat Penerima BPNT
Penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada 1 Juli 2024, pemerintah melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) melakukan pengumpulan hingga verifikasi data KPM penerima bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Menurut Permensos RI No 3 Tahun 2021, DTKS ditetapkan sebagai syarat utama penerima bantuan sosial.
Pasal 3 Ayat (2) Permensos No 3 Tahun 2021 menjelaskan bahwa masyarakat dalam DTKS memiliki kriteria kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, korban bencana, korban eksploitasi, tindak kekerasan, diskriminasi, dan/atau kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Jadwal Pencairan
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan membutuhkan waktu dan proses yang memerlukan 1-14 hari.
Jika dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BSI, atau BTN, status pencairan dapat dilihat melalui perubahan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).