JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan nomor KK Anda dipilih jadi penerima saldo dana gratis mulai Rp225.000 hingga Rp1.800.000 dari pemerintah hari ini, cek rincian selengkapnya.
Masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan kabar baik, bahwa bantuan pelengkap PKH untuk tahap kedua masih bisa dicairkan mulai hari ini, dengan nominal mulai dari Rp225.000.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, bantuan pelengkap PKH ini merupakan bantuan tambahan yang diberikan selain bantuan reguler PKH.
Diberikannya bantuan pelengkap bertujuan untuk mempercepat graduasi KPM PKH menuju kesejahteraan.
Aturan Bantuan Pelengkap PKH
KPM PKH diperbolehkan menerima beberapa jenis bantuan komplementer untuk mempercepat kesejahteraan mereka.
Namun, ada juga beberapa bantuan sosial yang tidak diperbolehkan bagi KPM PKH, seperti BLT Dana Desa.
Bantuan yang diperbolehkan antara lain Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran).
Pencairan Bantuan PIP Tahap Kedua
Bantuan pelengkap yang dimaksud adalah Bantuan PIP, yang saat ini sudah memasuki pencairan tahap kedua.
Bantuan yang ditandai oleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut khusus diberikan kepada siswa-siswi yang termasuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening Simpel terakhir pada tanggal 31 Mei 2024.
Jumlah Penerima dan Nominal Bantuan
Jumlah penerima Bantuan PIP kali ini mencapai 700.000 siswa-siswi dari jenjang SD sederajat hingga SMA/SMK sederajat.
Berikut rincian nominal bantuan yang dicairkan berdasarkan jenjang pendidikan: