Ilustrasi proses pendaftaran PPDB. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Depok

Kasus Manipulasi Nilai Rapor, 51 Siswa yang Ikut PPDB SMA Kota Depok Dianulir

Rabu 17 Jul 2024, 10:37 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menganulir 51 siswa yang masuk SMA melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok, karena dugaan manipulasi nilai rapor.

"Ya benar kasusnya karena adanya perubahan nilai rapor jadi lebih tinggi dari nilai sebenarnya," kata Plt Kepala Kantor Cabang Disdik Jabar Wilayah II Kota Bogor-Depok, Abur Mustikawanto pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Abur menerangkan, 51 siswa ituterdaftar di delapan SMA di Kota Depok. Mengingat kursinya dibatalkan, posisi mereka digantikan oleh peserta didik dengan nilai rapor di bawahnya.

Ia menjelaskan, ihwal kasus dugaan manipulasi nilai rapor ini berawal dari pengecekan nilai oleh Tim Pengawasan PPDB Jabar bersama Panitia PPDB SMAN 1.

Setelah dicocokkan antara nilai rapor yg diunggah pendaftar dengan buku rapor, tidak ditemukan perbedaan nilai rapor. Kemudian, para peserta didik itu pun diterima di delapan SMA di Kota Depok.

Lalu, Tim Itjen Kemdikudristek memeriksa nilai rapor melalui aplikasi e-Rapor. Dalam pemeriksaan itu, nilai pada buku rapor yg dipegang siswa dan buku nilai yg dipegang pihak sekolah terdapat perbedaan nilai.

Atas penemuan tersebut, Inspektur II Itjen Kemdikbudristek, unsur Kemko PMK, unsur Ombudsman RI, Plh Kadisdik Jabar, Labid SMP Disdik Kota Depok, JF Madya Inspektorat Kota Depok, dan delapan Kepala Sekolah SMA di Kota Depok menggelar pertemuan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pertemuan tersebut menyepakati pembatalan 51 peserta didik SMA, pemeriksaan 157 SMP di Kota Depok, dan membawa kasus dugaan manipulasi nilai rapor ke aparat penegak hukum. (CK-01)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
nilai rapordisdik jabarPPDB Kota Depoksma kota depok

Administrator

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor