Begini Tanggapan Disdik Depok soal 51 Siswa Dianulir di SMAN Saat PPDB Jalur Prestasi 

Kamis 18 Jul 2024, 12:58 WIB
Sekretaris Disdik Depok Sutarno. (Poskota/M Irwan)

Sekretaris Disdik Depok Sutarno. (Poskota/M Irwan)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memfasilitasi 51 siswa yang dialunir di SMAN saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Prestasi Rapor.

"Kami memfasilitasi anak-anak agar dapat bersekolah di swasta. Ini langkah pertama kami agar anak-anak bisa bersekolah," kata Sekretaris Disdik Depok Sutarno kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.

Sutarno mengatakan Disdik Kota Depok saat ini terus melakukan pemantauan terhadap 51 siswa yang dianulir agar secepatnya bersekolah.

"Jangan sampai mereka tidak dapat sekolah. Kami pantau, evaluasi, dan monitoring agar anak-anak ini dapat bersekolah," kata Sutarno.

Sutarno juga menjelaskan bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam PPDB melalui jalur Prestasi Rapor tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau dari tatanan kepegawaian, nanti ada hal-hal harus dilakukan pembinaan atau sanksi, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan kepegawaian," katanya.

Disdik Jabar sebelumnya menganulir 51 siswa yang masuk SMA melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok, karena dugaan manipulasi nilai rapor.

"Ya benar kasusnya karena adanya perubahan nilai rapor jadi lebih tinggi dari nilai sebenarnya," kata Plt Kepala Kantor Cabang Disdik Jabar Wilayah II Kota Bogor-Depok, Abur Mustikawanto pada Rabu, 17 Juli 2024.

Abur menerangkan, 51 siswa itu terdaftar di delapan SMA di Kota Depok. Mengingat kursinya dibatalkan, posisi mereka digantikan oleh peserta didik dengan nilai rapor di bawahnya.

Atas temuan tersebut, Inspektur II Itjen Kemdikbudristek, unsur Kemko PMK, unsur Ombudsman RI, Plh Kadisdik Jabar, Labid SMP Disdik Kota Depok, JF Madya Inspektorat Kota Depok, dan delapan Kepala Sekolah SMA di Kota Depok menggelar pertemuan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pertemuan tersebut menyepakati pembatalan 51 peserta didik SMA, pemeriksaan 157 SMP di Kota Depok, dan membawa kasus dugaan manipulasi nilai rapor ke aparat penegak hukum. (CK-01)

Berita Terkait

News Update