Kasus Manipulasi Rapor 51 Siswa, Kepsek SMPN 19 Depok Hanya Dapat Hukuman Disiplin 

Senin 05 Agu 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi.  Salah satu ruangan PPDB di salah satu sekolah di Kota Bekasi. (Dok  Poskota/ Ihsan).

Ilustrasi. Salah satu ruangan PPDB di salah satu sekolah di Kota Bekasi. (Dok Poskota/ Ihsan).

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok, Nenden  Eveline Agustina hanya mendapat hukuman disiplin setelah diduga terlibat dalam kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa. 

Puluhan siswa yang terbukti nilai rapornya dimanipulasi gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa SMA negeri. Siswa tersebut ikut PPDB 2024 jalur prestasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno menjelaskan Kepsek SMPN 19 tidak dicopot atau pemberhentian, melainkan dapat hukuman disiplin ringan. 

"Untuk kepsek SMPN 19 berdasar rekomendasi Irjen Kemendikbud diberikan hukuman disiplin  ringan," kata Sutarno dikonfirmasi Senin 5 Agustus 2024. 

Sementara itu Kejaksaan Negeri Depok telah mengantongi dokumen terkait dugaan cuci nilai rapot yang terjadi di SMPN 19 Depok. 

Penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan maraton dalam waktu sepekan ini. Hasilnya, puluhan rapot palsu diamankan penyidik.

“Tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu, dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan,” kata Kasi Intelejen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah, melalui keterangannya.

Penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak yang mengetahui modus operandi yang dilakukan sekolah. 

Mulai dari kepala sekolah, guru hingga tenaga pendidik. Modus yang dilakukan adalah melalui sarana les pelajaran. 

“Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid-murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA,” pungkasnya. (CK-01)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update