JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) harus lebih bersabar menanti pencairan saldo dana PKH dan BPNT untuk alokasi salur Juli - Agustus 2024.
Menurut keterangan dari sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), Kementerian Sosial (Kemensos) tengan melakukan proses evaluasi komponen serta penerima manfaat.
Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan saldo dana gratis yang secara reguler diberikan pada KPM.
Namun kabar baiknya, Kemensos telah memunculkan jadwal alokasi salur bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.
Dalam keterangan SIKS NG, periode salur untuk PKH dan BPNT dibagi dua yakni bagi pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) mendapat bantuan melalui Bank Himbara dengan alokasi salur Juli - Agustus.
Sedangkan untuk KPM non-KKS disalurkan melalui Pos Indonesia dengan alokasi salur Juli - September 2024.
Lebih lanjut, keterangan dari SIKS NG juga menyebutkan untuk proses evaluasi KPM, tertera tanda ’Sudah Bisa Dilakukan’.
Artinya, proses verifikasi dan validasi akan segera dilakukan oleh pihak-pihak terkait, sebelum diterbitkannya surat perintah pencairan dana (SP2D).
Prediksi Waktu Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Adanya penetapan periode salur oleh Kemensos serta keterangan untuk mengevaluasi KPM dan komponen penerima manfaat, diprediksi pencairan saldo dana bansos akan segera dilakukan.
Tetapi, ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu dan wajib diketahui oleh KPM, yakni:
- Proses verifikasi dan validasi
- Terbitnya surat SP2D
- Terbitnya surat Surat Perintah Membayar (SPM)
- Terbitnya surat Standing Instruction (SI)
Bila melihat pada tahapan di atas, saat ini penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli - Agustus baru di tahap verifikasi dan validasi.
Selain itu, Kemensos juga menetapkan tahapan verifikasi dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat RT/RW hingga kementerian dan kelembagaan terkait.
Dengan adanya proses verifikasi berlapis tersebut, bisa saja KPM yang mendapat bantuan di periode sebelumnya, tidak lagi dapat saldo bantuan sosial di periode selanjutnya.
Hal tersebut dilakukan guna memberikan saldo dana bansos yang merata dan menyuluruh serta dibagikan hanya kepada keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Prediksinya, pencairan bantuan PKH dan BPNT disalurkan pada akhir Juli paling cepat, dan waktu normal pada bulan Agustus serta paling lambat saldo dana bansos diberikan pada September 2024.
Kendati demikian, penerima manfaat yang nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk elektroniknya telah terdaftar di sistem DTKS bisa menunggu kabar terbaru terkait pencairan dana bansos periode Juli - Agustus 2024.
Untuk memastikan KPM terdaftar sebagai penerima manfaat bisa melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK e-KTP.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI