NIK KTP dan KK Ini Berhak Terima Insentif Saldo DANA Gratis dari 5 Jenis Bansos Kemensos Cair Juli 2024

Kamis 11 Jul 2024, 16:13 WIB
NIK KTP dan KK Ini Berhak Terima Insentif Saldo DANA Gratis dari 5 Jenis Bansos Kemensos Cair Juli 2024 (Canva/Edited: Farida Fakhira)

NIK KTP dan KK Ini Berhak Terima Insentif Saldo DANA Gratis dari 5 Jenis Bansos Kemensos Cair Juli 2024 (Canva/Edited: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Juli 2024, pemerintah mengirimkan kembali bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam DTKS Kemensos.

Bantuan sosial (bansos) tersebut dibiayai oleh APBN dan ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah lima jenis bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah pada bulan Juli 2024 oleh para Keluarga Penerima Manfaat yang membutuhkan:

Daftar Bansos Cair Juli 2024

1. Bansos Beras 10 Kg

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menegaskan bahwa bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan akan terus diberikan hingga akhir tahun 2024. Beliau menyatakan bahwa distribusi bantuan beras ditangani oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Data penerima bantuan pangan beras berasal dari database P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dengan target penerima mencapai 22 juta KPM pada tahun 2024.

Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan salah satu daerah yang melaksanakan distribusi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra). Berdasarkan informasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jember, bantuan pangan berupa beras kualitas medium seberat 10 kilogram didistribusikan di Pendopo Kelurahan Jember Kidul (Jeki) pada Jumat, 5 Juli 2024.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Berdasarkan siaran pers Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Sabtu, 10 Februari 2024, Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap akan dilanjutkan pada tahun 2024.

BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat ditukarkan dengan bahan makanan melalui e-warung terdekat sesuai prosedur yang berlaku.

BPNT diberikan dengan tujuan agar keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mendapatkan makanan bergizi seperti beras, telur, daging, sayuran, dan bahan pangan lainnya.

Bantuan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Selanjutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan secara bertahap dalam empat tahap selama satu tahun pada tahun 2024. Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan saldo DANA gratis sesuai dengan kategori, termasuk balita, ibu hamil, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia (lansia).

4. BLT Dana Desa

Berita Terkait
News Update