JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos di DTKS berhak dapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000. Cek status penerimanya di sini.
Diketahui, pada awal Juli 2024 ini tengah dilakukan pemadaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah untuk evaluasi daftar penerima setiap bulannya.
Pada 2024 ini beberapa bansos dari pemerintah akan cair dan pada Juli 2024 termasuk jadwal pencairan bansos PKH tahap ketiga alokasi Juli-September 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) ini ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang berstatus sebagai penerima.
Program ini dimaksudkan untuk membantu mengurangi beban ekonomi dan mensejahterakan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Bagi penerima yang akan mendapatkan bantuan tunai PKH Juli 2024, tentunya masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kategori PKH 2024
Terdapat 7 kategori dari bansos PKH dari ibu hamil hingga peserat didik, berikut kategorinya:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Pencairan saldo dana bansos dapat dilakukan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) ATM Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN).
Tak hanya itu, Anda juga bisa mencairkan langsung mendatangi PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa KTP dan Surat Undangan dari Kantor Pos.
Cara Cek Status Penerima PKH 2024
Bagi Anda yang penasaran, apakah NIK KTP Anda masuk ke daftar nama penerima bansos PKH 2024 atau tidak.
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.
Syarat Penerima PKH 2024
Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH alokasi Juli-September 2024, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Demikian informasi terkait pencairan bansos PKH Juli 2024 hingga cara cek status penerimanya menggunakan NIK KTP.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota. GABUNG DI SINI