NIK e-KTP Anda Terdata Menerima Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos PKH 2024, Uang Disalurkan Lewat Kantor Pos atau ATM Himbara

Selasa 09 Jul 2024, 13:21 WIB
Kategori penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Kategori penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda terdata sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantan sosial (bansos) 2024.

Uang ini merupakan manfaat dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) selama periode satu tahun untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia.

Adapun pencairan dana PKH terdiri dari empat tahap yaitu tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.

Untuk satu tahapnya, penyandang disabilitas dan lansia mendapatan saldo dana sebesar Rp600.000.

Saat ini, pencairan sudah masuk tahap 3. Anda dapat memeriksa status penerimaan di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) pada cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam proses penyaluran saldo dana bansos, PKH bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan ATM Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Distribusi uang bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai melalui pilihan layanan penyaluran di atas yakni Kantor Pos atau ATM Himbara.

Kategori PKH dan Jumlah Nominal Bansos

Selain penyandang disabilitas dan lansia, ada juga kategori lain yang menjai penerima manfaat PKH di antaranya ibu hamil, balita, dan anak sekolah.

Berikut ini jumlah nominal bansos yang diberikan pemeintah kepada semua kategori.

  • Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Syarat Daftar PKH

Apabila Anda ingin mendaftarkan diri sebagai penerima PKH, pastikan beberapa syarat di bawah ini terpenuhi.

  • Warga Negara Indonesi (WNI) dibuktkan dengan KTP
  • Masuk daftar anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan
  • Bukan bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
  • Masuk daftar Data Tepadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Itulah informasi seputar saldo dana bansos PKH 2024 hingga syarat untuk mendaftarnya.

Berita Terkait
News Update