SELAMAT, NIK e-KTP dan KK Anda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Juli 2024: Cek Nominal Bantuannya untuk Setiap Kategori Sekarang!

Senin 08 Jul 2024, 21:34 WIB
SELAMAT, NIK e-KTP dan KK Anda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Juli 2024: Cek Nominal Bantuannya untuk Setiap Kategori Sekarang!(Edited by Shandra/Poskota)

SELAMAT, NIK e-KTP dan KK Anda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Juli 2024: Cek Nominal Bantuannya untuk Setiap Kategori Sekarang!(Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK e-KTP dan KK Anda masuk ke daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juli 2024.

Simak artikel ini untuk mengetahui cara cek nominal bantuan ke dompet elektronik DANA, dan nominal setiap besaran bantuan setiap kategorinya.

Pada bulan Juli 2024, Bansos PKH Juli 2024 tersebut akan disalurkan secara digital ke dompet elektronik DANA. 

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi yang lebih cepat, aman, dan tepat sasaran. 

Bagi yang belum terdaftar, pemerintah mengimbau untuk segera memperbarui data NIK e-KTP dan KK agar dapat menerima bantuan Bansos PKH Juli 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Apa itu PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tahunan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat.

NIK e-KTP dan KK KPM harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Nominal Bantuan Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH Juli 2024

Berikut syarat penerima Bansos 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  3. Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Cara Cek NIK e-KTP dan KK Penerima Bansos PKH 2024

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
  2. Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan. 

Selain Bansos PKH, Pemerintah juga akan memberikan beberapa jenis bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), antara lain:

Berita Terkait

News Update