JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda apakah tercantum dalam list penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) saldo dana Rp1.800.000?
Ikuti panduannya lewat situs ini, khususnya bagi Anda atau putra-putri Anda yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Yup, pemilik KIP berhak menerima dana bansos program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan (Kemdikbud).
Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi 18,59 juta siswa jenjang SD hingga SMA/sederajat.
Tujuan dari bansos PIP adalah
untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan putra-putrinya.
Alokasi bantuan kali ini masih dalam tahap 2 untuk periode penyaluran mulai dari bulan Mei hingga September 2024.
Karena waktu pembagian berlangsung lama, maka setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda sehingga tidak serentak.
Adapun penyaluran PIP diberikan dalam bentuk tunai dan dapat diambil melalui bank penyalur antara lain Bank Rakyat Indonesia (BNI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia BSI.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, pencairan dan aktivasi rekening penerima PIP di bank penyalur diantaranya:
- BRI untuk penerima jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B.
- BNI untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
- BSI untuk semua jenjang peserta didik khusus di Provinsi Aceh.
Sementara mengenai besaran saldo dana bantuan Rp1.800.000 diterima oleh siswa jenjang SMA/sederajat.
Rincian Saldo Dana Bansos PIP 2024
Peserta didik penerima manfaat setiap jenjangnya berhak mendapatkan saldo dana bantuan PIP yang sesuai dengan aturan pemerintah. Berikut rinciannya:
1. Peserta didik jenjang SD/SDLB/Paket A: Mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 225.000.
2. Peserta didik jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Mendapatkan Rp 750.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 375.000.
3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 900.000.
Perlu diketahui, nominal bantuan kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) menerima lebih sedikit dari yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
Anda bisa melakukan pemeriksaan apakah termasuk sebagai penerima bansos PIP lewat situs resmi Kemdikbud.
Proses tersebut dilakukan dengan cara memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Berikut cara mengetahui apakah Anda penerima PIP atau bukan:
- Langkah pertama buka laman resmi Kemdikbud dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.
- Pada halaman utama, silahkan menuju opsi kolom "Cari Penerima PIP".
- Kemudian ketikkan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK dan hasil penjumlahan yang tersedia pada kolom.
- Setelah itu, klik tombol "Cari".
- Tanpa menunggu lama, akan muncul informasi mengenai penerima bantuan PIP beserta status pencairan akan muncul.