JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga terverifikasi, selamat Anda menerima saldo dana bansos Rp1.500.000 Juli 2024 dari pemerintah. Cek rinciannya.
Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini diberikan kepada siswa SMP dengan jumlah Rp1.500.000 per tahun.
Setiap tahap, siswa SMP akan menerima Rp375.000.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Dana Bansos PKH disalurkan pemerintah setiap dua atau tiga bulan sekali. Berikut mekanisme penyalurannya:
Mekanisme Penyaluran
Penyaluran setiap dua bulan sekali dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, BSI, atau BTN.
Sedangkan, penyaluran setiap tiga bulan sekali dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain siswa SMP, saldo dana Bansos PKH juga disalurkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan, dengan kriteria seperti anak usia dini, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia.
Rincian Dana Bansos per Kategori
Di bawah ini adalah rincian besaran dana bansos yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun:
1. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.
Dengan informasi ini, diharapkan para penerima bantuan dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk penyaluran dana Bansos PKH sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.