JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) Anda, telah dicatat pemerintah sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) hingga Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada akhir Juli 2024.
Simak jadwal pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia (BSI), serta kantor pos dalam artikel ini.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Para pemegang NIK KTP dan KK yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan distribusi sebelumnya, penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui dua metode, yakni melalui rekening KKS Bank Himbara dan kantor pos yang dikelola oleh PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara yang digunakan untuk penyaluran bansos mencakup BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.
Apabila dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia, penyaluran dilakukan melalui kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam setiap distribusi bansos, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos
Jika disalurkan lewat KKS, maka penyaluran dana bansos dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara penyaluran tiga bulan sekali, dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut adalah periode penyaluran Bansos PKH dari pemerintah tiga bulan sekali:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Sementara di bawah ini, adalah skema pemberian bansos dua bulan sekali: