JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus melaksanakan program bantuan sosial (bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan bantuan saldo DANA gratis.
Pada bulan Juli 2024 ini, distribusi PKH mencapai tahap ketiga dari empat tahap dalam tahun anggaran 2024. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sangat penting untuk mengetahui jadwal dan prosedur pencairan bantuan saldo DANA kaget.
Saat ini, pencairan saldo DANA bantuan sosial PKH telah mencapai tahap ketiga, di mana proses pencairan dilakukan melalui dua saluran utama, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos. Berikut ini adalah rincian jadwal lengkap pencairan bansos PKH untuk tahun 2024:
- Tahap Pertama: Januari hingga Maret 2024
- Tahap Kedua: April hingga Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli hingga September 2024
- Tahap Keempat: Oktober hingga Desember 2024
Jadwal ini diatur sedemikian rupa untuk menjamin bahwa bantuan sosial diberikan tepat waktu dan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terverifikasi Keluarga Penerima Manfaat.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Juli 2024
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin memverifikasi status mereka sebagai penerima bantuan sosial PKH pada bulan Juli 2024, terdapat beberapa langkah mudah yang dapat diikuti, diantaranya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi Anda dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda. Masukkan nama yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Isi kode keamanan yang muncul dengan benar. Jika kode yang dimasukkan salah, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau tidak.
Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, jumlah bantuan sosial PKH bervariasi tergantung pada karakteristik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara garis besar, berikut adalah gambaran jumlah bantuan saldo DANA yang diterima:
- Anak balita usia 0-6 tahun: Mendapat bantuan sebesar Rp 3.000.000 setiap tahun
- Ibu hamil dan baru melahirkan: Mendapat bantuan sebesar Rp 3.000.000 setiap tahun
- Lansia dan difabel: Mendapat bantuan sebesar Rp 2.400.000 setiap tahun
- Siswa dari SD hingga SMA: Mendapat bantuan antara Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 setiap tahun
Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH untuk bulan Juli 2024, Anda dapat mencairkan bantuan saldo DANA gratis PKH melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Jika tidak memiliki kartu ATM, pencairan juga bisa dilakukan di kantor Pos Indonesia terdekat.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk dapat menerima bantuan sosial PKH Alokasi Juli 2024, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti e-KTP yang valid.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga dengan kebutuhan khusus dalam basis data kelurahan.
- Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
Penyaluran bantuan sosial PKH pada bulan Juli 2024 merupakan momen krusial dalam usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Dengan memanfaatkan informasi terkait jadwal pencairan dan panduan untuk memeriksa status penerima bantuan PKH secara daring, diharapkan masyarakat dapat mengakses bantuan sosial secara lebih efisien dan transparan.
Tetaplah mengikuti perkembangan terbaru untuk memastikan Anda tidak kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan yang diberikan pemerintah tepat pada waktunya.