JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi 4 ciri ini berhak atas bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta.
Apa saja ciri agar KPM atau Keluarga Penerima Manfaat BPNT dan PKH bisa mengecek dana bantuan dari pemerintah yang ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut, simak ulasannya dalam artikel ini.
Ciri KPM BPNT dan PKH Layak Menerima Bansos PIP 2024
Bantuan PIP 2024 diprioritaskan bagi siswa-siswi dari keluarga penerima bantuan sosial yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk penerima PKH dan BPNT.
Berikut adalah empat ciri-ciri penerima bantuan PIP tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos:
1. Memiliki Anak Sekolah
Setiap KPM PKH atau BPNT yang memiliki anak sekolah di tahun 2024 berpeluang besar mendapatkan bantuan PIP.
Program ini memang dirancang untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
2. Masuk ke dalam SK Pemberian PIP Tahun 2024
Ciri ini bisa dicek melalui website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Di sana, penerima dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam Surat Keputusan (SK) pemberian PIP tahun 2024.
Jika masuk, maka dipastikan mereka akan menerima bantuan PIP.
3. Masuk ke dalam SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2024
Jika tidak termasuk dalam SK pemberian, masih ada kemungkinan masuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024.
Penerima dalam kategori ini harus melakukan aktivasi rekening simpel di bank penyalur.
4. Sudah Melakukan Aktivasi Rekening Simpel di Bulan April hingga Mei 2024
Bagi siswa-siswi yang masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP dan telah melakukan aktivasi rekening simpel antara bulan April hingga Mei 2024, kemungkinan besar bantuan PIP sudah masuk ke rekening mereka di awal bulan Juli ini.
Jika memenuhi ciri di atas, sangat disarankan agar KPM secara berkala mengecek saldo kartu ATM atau buku rekening mereka.
Meski tidak perlu setiap hari, pengecekan cukup rutin harus dilakukan untuk memastikan dana bantuan telah diterima.
Hal ini dikarenakan kemungkinan besar saldo bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 sudah masuk.
Besaran Dana Bantuan
Perlu diingat, bantuan PIP dicairkan hanya sekali dalam satu tahun anggaran dengan nominal yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.
Jenjang SD sederajat: Rp450 ribu
Jenjang SMP sederajat: Rp750 ribu
Jenjang SMA/SMK sederajat: Rp 1,8 juta
Khusus siswa baru atau yang menerima di semester genap, nominal bantuan yang diterima adalah setengah dari jumlah tersebut.
Bank Penyalur
Jenjang SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia
Jenjang SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia
Khusus Provinsi Aceh: BSI
Sementara untuk jenjang pendidikan di bawah Kementerian Agama mulai dari MI, MTs, dan MA di Bank Mandiri.