JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terverifikasi menerima saldo dana bantuan sosial (Bnsos) Rp2,4 juta dari pemerintah.
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kementerian Sosial (Kesos) , terhitung sejak 1 juli hingga beberapa hari ke depan sedang menghimpun data KPM Bansos untuk memvalidasi penerima dana bantuan dari pemerintah
Dalam proses verifikasi data ini, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperbarui data penerima bantuan.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Berikut adalah kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan atau desa sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri atau TNI.
4. Tidak pernah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Dana Bantuan Rp2,4 Juta
Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini merupakan alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori penyandang disabilitas dan lansia.
Setiap tahap penyaluran, kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana sebesar Rp600 ribu.
Proses Pencairan Dana
Pada periode penyaluran tahap ketiga, yaitu Juli-September 2024, KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI dapat mencairkan bantuan PKH di ATM bank yang sesuai dengan rekening mereka.
Sedangkan KPM yang tidak memiliki rekening KKS dapat mencairkan dana bantuan sosial di Kantor Pos melalui PT Pos Indonesia.
Kerja sama antara Kemensos dan PT Pos Indonesia memastikan bantuan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Jika metode penyaluran pada periode Juli-September 2024 sama seperti beberapa bulan sebelumnya, maka distribusi dana bantuan untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia biasanya dilakukan dengan cara pengantaran langsung ke rumah.