NIK KPM BPNT dan PKH yang Memenuhi 4 Ciri Ini Berhak atas Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta, Cek ATM Berkala

Senin 08 Jul 2024, 18:08 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi 4 ciri ini berhak atas bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta. (kemdikbud.go.id)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi 4 ciri ini berhak atas bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta. (kemdikbud.go.id)

Bagi siswa-siswi yang masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP dan telah melakukan aktivasi rekening simpel antara bulan April hingga Mei 2024, kemungkinan besar bantuan PIP sudah masuk ke rekening mereka di awal bulan Juli ini.

Jika memenuhi ciri di atas, sangat disarankan agar KPM secara berkala mengecek saldo kartu ATM atau buku rekening mereka.

Meski tidak perlu setiap hari, pengecekan cukup rutin harus dilakukan untuk memastikan dana bantuan telah diterima.

Hal ini dikarenakan kemungkinan besar saldo bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 sudah masuk.

Besaran Dana Bantuan

Perlu diingat, bantuan PIP dicairkan hanya sekali dalam satu tahun anggaran dengan nominal yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. 

Jenjang SD sederajat: Rp450 ribu
Jenjang SMP sederajat: Rp750 ribu
Jenjang SMA/SMK sederajat: Rp 1,8 juta

Khusus siswa baru atau yang menerima di semester genap, nominal bantuan yang diterima adalah setengah dari jumlah tersebut.

Bank Penyalur

Jenjang SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia
Jenjang SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia
Khusus Provinsi Aceh: BSI

Sementara untuk jenjang pendidikan di bawah Kementerian Agama mulai dari MI, MTs, dan MA di Bank Mandiri.

Berita Terkait
News Update