Informasi tambahan, KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang berguna untuk memberikan dana kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta.
Itulah dia pernyataan dari Dinsos DKI Jakarta terkait penyebab KLJ ungu 2023 belum cair. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)